Peringati Hakordia, Kejati Sumsel Laksanakan Penkum

Penulis: - Jumat, 6 Desember 2024
Peringati hari anti korupsi sedunia (Hakordia) tahun 2024, Kejaksaan Tinggi Sumsel, melaksanakan kegiatan penerangan hukum.

Palembang, Sumselupdate.com – Dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia (Hakordia) tahun 2024, Kejaksaan Tinggi Sumsel, melaksanakan kegiatan penerangan hukum.

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Umaryadi SH MH, mengatakan beberapa upaya dalam rangka mencegah celah korupsi.

“Di antaranya menindak tegas para pelaku mafia tanah, mencabut ijin terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang terbukti terlibat Mafia Tanah,” tegas Aspidsus, Sabtu (6/12/2024).

Ia juga menyampaikan, meningkatkan integritas dan profesionalisme aparat, meningkatkan kerjasama/koordinasi antar aparat dalam menangani dan memberantas mafia tanah, mengingat kejahatan yang dilakukan oleh mafia tanah dilakukan secara terencana, rapi, dan sistematis.

“Melakukan sertifikasi tanah, yang menjadi bukti kepemilikan dan hak seseorang atas tanah, meningkatkan peran serta/aktif masyarakat dalam menjaga dan melindungi tanahnya,” katanya.

Baca juga : Kejati Sumsel Serahkan Dua Aset Senilai Rp27,8 Miliar ke Pemprov 

Ia menjelaskan, untuk korupsi di bidang pertanahan tidak mungkin dilakukan sendirian.

“Dapat dipastikan melibatkan swasta/masyarakat dan birokrasi pemerintahan dan/atau aparat penegak hukum,” tutupnya. (**)

Baca juga : Kejati Sumsel Periksa Y Pihak Ketiga Kerjasama Dengan Bapenda Palembang

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.