Jakarta, Sumselupdate.com — Sebuah perusahaan di Surabaya, Jawa Timur, menjadi sorotan karena disebut memotong gaji karyawannya apabila pergi salat Jumat. Selain itu perusahaan disebut juga menahan ijazah karyawan yang sudah keluar.
Hal ini disampaikan pertama kali oleh DPRD Surabaya yang menyebutkan ada dugaan pemotongan gaji untuk karyawan di UD Sentoso Seal yang melaksanakan salat Jumat
Pimpinan MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno meminta dugaan pemotongan gaji karyawan karena melaksanakan Shalat Jum’at diusut tuntas. Bagi Eddy, tidak sepatutnya perusahaan memberikan sanksi untuk karyawan yang melaksanakan ibadah.
“Kalau benar ada praktik seperti ini maka perusahaan tersebut harus diperingatkan dan kalau perlu diberikan sanksi. Perusahaan seharusnya memberikan ruang kebebasan bagi pekerja untuk melaksanakan ibadah dari ajaran agamanya masing-masing. Bukan justru mengekang dan memberikan sanksi,” tegasnya.
Dia meminta kementerian terkait dan pemerintah daerah mengusut kasus ini sejelas-sejelasnya. Penanganan kasus ini secara tuntas menjadi dasar bagi perlindungan beribadah bagi pekerja.
“Ditangani sebaik-baiknya dan memberikan hak beribadah bagi pekerja secara tuntas. Bukan hanya di Surabaya tapi juga di tempat-tempat lain, perlindungan beribadah bagi pekerja adalah hal yang dasar dan fundamental,” katanya.
“Termasuk dalam hal ini dugaan penahanan ijazah pegawai yang sudah keluar juga harus diusut tuntas. Kalau sudah tidak lagi bekerja di tempat tersebut sudah seharusnya dan sepatutnya dikembalikan,”tambah Eddy.
Dikatakan, persoalan waktu beribadah dan produktivitas jam kerja bisa menjadi konsensus bersama perusahaan dan pekerja. Poin pentingnya adalah saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing.
“Perusahaan membutuhkan jam kerja yang produktif sementara karyawan berhak melaksanakan Ibadah. Karena itu mengenai waktu dan fasilitas serta sarana ibadah lain bisa dibicarakan antar pekerja dan pengusaha untuk mencapai kesepakatan. Bukan langsung dipotong gaji tanpa alasan jelas,” tutur Anggota DPR RI Dapil Kota Bogor dan Cianjur ini.(duk)











