Laporan: Novrico Saputra
Pagaralam, Sumselupdate.com – Kasus pencurian yang dialami Mansurdin atau akrab disapa Sarudin meninggalkan cerita tersendiri buat anak korban bernama Dedi Suparno, warga Jagalan Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam.
Bagaimana tidak, saat toko orangtuanya di Simpang Tebat Baru, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, dibobol dua pelaku, nyawanya nyaris terancam.
Beruntung, satu dari dua pelaku pencurian itu berhasil diringkus petugas Polsek Pagaralam Selatan satu bulan usai peristiwa pencurian tersebut.
Belakangan diketahui tersangka bernama Aidil Mostopa Arman (17), warga Tebat Baru, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.
Kapolres Pagaralam melalui Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Rana Dian mengatakan, tersangka diringkus di rumahnya Kamis (14/1/2021), kemarin, sekitar pukul 16.00 WIB.
Dalam penangkapan itu, selain tersangka, petugas mengamankan juga barang bukti ke Mapolsek Pagaralam Selatan.
Kapolsek mengatakan, kasus pencurian ini bermula pada Rabu (10/12/2020), sekitar pukul 23.15 WIB, korban yang kesehariannya PNS ini berkeliling mengecek toko orangtuanya.
Pada saat itu, korban mendengar suara seseorang menginjak seng. Kemudian, korban Dedi Suparno mencoba mengecek sumber suara.
Ternyata saat dicek, korban mendapati dua orang sedang keluar dari toko ikan asin milik orangtuanya Mansurdin. Melihat itu, korban spontan berteriak maling.
“Tidak lama saya mendapati dua orang sedang keluar dari toko ikan asin milik ayah saya Mansurdin membawa kardus berisi ikan teri asin, terus saya berteriak maling-maling. Mendengar teriakan saya, kedua orang tersebut melarikan diri,” tutur Kapolsek menirukan ucapan korban.
Dikatakan Kapolsek, saat itu, korban berhasil meringkus satu dari dua pelaku.
Nah, saat sukses mencokok seorang pelaku, rekannya tak terima dan mengeluarkan nada ancaman. “Lepaskelah kagek kau kutujah (tikam –red),” ucap pelaku.
Mendengar ancaman pelaku, nyali korban seketika ciut. Takut terjadi apa-apa terhadap dirinya, akhirnya korban melepaskan rekan pelaku tersebut.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa pencurian dan pengacaman tersebut ke Mapolsek Pagaralam Selatan.
Laporan korban ditindaklanjuti petugas. Setelah dilakukan penyelidikan, unit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan mendapat informasi keberadaan pelaku dan segera melakukan penangkapan. (**)