Palembang, Sumselupdate.com -Buron lebih lima tahun, pelarian Darmadi (44), warga Desa Sukamaju, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin, akhirnya terhenti.
Tersangka berhasil disergap aparat Unit I Subdit 3 Ditreskrium Polda Sumsel pimpinan Kompol Antoni Adhi, SH, MH, Jumat (10/6), sekitar pukul 16.00 di rumahnya Komplek Maskrebet Jalan Walet, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang–alang Lebar Palembang.
Darmadi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus perampokan tauke karet pada Jumat, 4 November 2011 di Desa Kemang, Kecamatan Lembak, Muaraenim.
Dalam perlariannya, Darmadi selalu berpindah–pindah tempat dan baru enam bulan lalu kembali ke Palembang di Komplek Maskrebet dan menjadi penjaga salah satu kafe di Palembang.
Informasi yang dihimpun pelaku bersama keempat rekannya Kandar (sudah tertangkap dan berada di rutan), Romi dan Sobri (keduanya buron), Jumat, 4 November 2011 melakukan perampokan dengan menggunakan senjata api rakitan terhadap korban Umar dan Muslim.
Pada saat kejadian Umar dan Muslim mengendarai mobil Mitsubishi Kuda B 2829CW dan membawa hasil penjualan getah karet Rp535.600.000.
Lalu, para pelaku memaksa menghentikan kendaraan korban lalu pelaku memukul kedua korban dan mengambil uang hasil penjualan karet tersebut.
Kemudian, para pelaku lari dengan menggunakan mobil Toyota Avanza warna silver, korban sendiri melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lembak.
Tersangka Darmadi dirinya melakukan perampokan kepada seorang tauke karet di Desa Kemang, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muaraenim bersama tiga orang temannya Iskandar (yang sudah terlebih dulu ditangkap), Romi (DPO) dan Sobri (DPO).
”Korban waktu itu sedang bawak mobel kami hadang samo dengan menggunakan senpi dan langsung kami embek duet yang dibawaknyo,” ujarnya. (ery)











