Palembang, Sumselupdate.com – Setelah dilakukan pengumpulan informasi yang kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan hingga penyidikan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini melakukan penyidikan perkara terkait dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batubara oleh salah satu BUMD milik Pemprov Sumsel.
Saat ini tim penyidik KPK memeriksa satu orang saksi atas nama, Nani Triana, Branch Operations Manager Bank Mandiri Cabang Palembang, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan perkara tersebut.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (8/12/2022) mengatakan, ada satu saksi yang diperiksa Penyidik KPK terkait penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kerja sama pengangkutan batubara oleh salah satu BUMD di Sumsel.
Saksi tersebut adalah Nani Triana Branch Operations Manager Bank Mandiri Cabang Palembang
“Hari ini Senin (8/12/2022) saksi yang diperiksa oleh Penyidik KPK, yakni, Nani Triana Branch Operations Manager Bank Mandiri Cabang Palembang,” kata Ali Fikri.
Ia juga mengatakan, saksi tersebut diperiksa Penyidik KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. (ron)