Palembang, Sumselupdate.com – Hari ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa dua orang saksi terkait dugaan korupsi pengangkutan batubara pada salah BUMD milik Pemprov Sumsel.
Adapun nama kedua saksi tersebut adalah Anugrah Pratama, selaku Manager Keuangan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel dan Girry Helvan Manajer Teknik dan Operasional PT SMS.
Keduanya dijadwalkan diperiksa di Mako Polda Sumsel, Senin (5/9/2022)
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dari pihak PT Sriwijaya Mandiri Sumsel.
“Tim Penyidik KPK memanggil dan menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kerjasama dalam pengangkutan batubara pada BUMD milik Pemprov Sumsel. Adapun saksi-saksi yang diperiksa yakni, Anugrah Pratama selaku Manajer Keuangan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel dan Gierry Helvan Manajer Teknik dan Operasional PT SMS,” jelas Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin (5/9/2022). (ron)
Bantu Kami untuk Berkembang
Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!











