Laporan Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com — Fakta lain terungkap terkait insiden penusukan terhadap Anggota Sat Samapta Polrestabes Palembang. Motif pelaku nekat melakukan aksi penusukan terhadap Aipda ME (44) pada Minggu (05/03) sore sekitar pukul 17:30 wib diduga dipicu sikap arogan korban yang memaki pelaku.
Identias pelaku diduga berinisial D dengan usia sekitar 25 sampai 30 tahun, merupakan pedagang roti yang sudah lima tahun berjualan di TKP.
Diketahui peristiwa penikaman itu terjadi, di Jalan HBR Motil, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Sukarami, Palembang atau lebih tepatnya di samping pintu masuk dari PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk Palembang.
Seperti yang diungkap Ketua RT 32 RW 09, Kelurahan Karya Baru, Jamadin yang menjelaskan aksi penusukan tersebut dipicu sikap arogan dari korban yang sempat memaki dan melontarkan bahasa kotor terhadap pelaku.
Kata Jamadin yang mendapat keterangan dari saksi yang melihat kejadian tersebut sesaat korban Aiptu ME yang hendak memesan roti bakar dagangan pelaku.
Pelaku yang terlalu lama membuatkan roti pesanan dari korban membuat korban marah hingga akhirnya turun dari mobil yang dikemudikan sembari mendekati pelaku.
“Di saat itu ramai ada tiga orang yang hendak membeli, korban itu yang beli terakhir dan mungkin kesal menunggu terlalu lama, hingga akhirnya membuat korban kesal dan keluarlah bahasa kasar yang dilontarkan korban terhadap pelaku,” ucapnya.
Jamadin menambahkan bahwa korban bersikap arogan sampai mengancam pelaku dengan hendak memukul korban, dan sudah mengayunkan tangannya tepat ke arah wajah pelaku.
“Namun belum sempat menempeleng korban, pelaku spontan langsung menusuk korban pakai pisau yang biasa dipakai untuk memotong roti tepat di dada kanan korban, sempat dicabut korban tapi hanya terlepas gagang pisaunya saja,” ujarnya.
Bahkan korban, dikatakan Jamadin juga sempat mengancam pelaku usai menikam dengan hendak menembak korban.
“Memang ada dia bilang ‘nah kau ku kutembak’ sambil hendak mencabut pistol di pinggangnya, di saat itu pelaku langsung lari,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku penusukan terhadap anggota Sat Samapta Polrestabes Palembang.
Kepala SPKT, Piket Identifikasi dan Piket Reskrim unit Harda juga telah mendatangi TKP Penganiayaan Pasal 351 KUHP.
Korban ME (44) yang berpangkat Aiptu bertugas di Satsamapta Polrestabes Palembang, usai mendapat tusukan dari pelaku, langsung dilarikan ke RSUP dr Mohamad Husain Palembang.(**)