Laporan: Endang Saputra
Muaraenim, Sumselupdate.com – Tim Lebah Unit Reskrim Polsek Tanjung Agung berhasil meringkus satu dari empat pelaku penodongan yang dikenal sadis dalam beraksi di ruas Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera.
Adalah Andi (21), warga Desa Lebak Budi, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim yang disergap aparat di tempat persembunyiannya pada Kamis (16/9/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Selain meringkus Andi, petugas menyita barang bukti berupa HP Samsung Galaxy J2 Pro dan sebilah senjata tajam.
Kapolres Muaraenim AKBP Danny Sianipar, SIK melalui Kapolsek AKP Fery Firdayanto, SE mengatakan, penangkapan terhadap Andi bermula dari aksi penodongan yang dilakukannya pada Jumat (27/8/2021) sekitar pukul 01.00 WIB.
“Saat itu korban Budi Hartoni melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera Desa Lebak Budi dengan mengendarai mobil Fuso Nopol Z 9599 YA. Setibanya di TKP korban dihadang empat orang pelaku dengan mengunakan parang, kayu, dan batu. Kemudian salah satu pelaku menaiki mobil tersebut dengan mengambil paksa handpone merk Samsung Galaxy J2 Pro serta uang Rp200 ribu,” ungkapnya, Kamis (30/9/2021).
Ditambahkan Fery, salah satu pelaku memukul kernet mobil fuso tersebut di bagian kepala. Setelah berhasil mengambil handphone dan uang korban, pelaku langsung melarikan diri.
“Atas kejadian tetsebut korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanjung Agung.” ucapnya.
Kemudian Fery menerangkan setelah mendapatkan laporan kejadian tersebut, pihaknya langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap korban serta saksi.
Selanjutnya menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan serta mengejar para pelaku penodongan tersebut yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Rahman Edi, SH.
“Setelah melakukan penyelidikan anggota mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku bernama Andi. Saya merintahkan anggota untuk melakukan penangkapan dan dapat di amankan di tempat persembunyiannya di Desa Lebak Budi,” bebernya.
Selanjutnya, Fery mengungkapkan dari pengakuan pelaku, saat melakukan aksi penodongan terhadap pengendara bersama tiga rekannya DPO yakni Hendrik, Endi, dan Vito.
“Mereka ini telah 20 kali melakukan aksi penodongan terhadap sopir-sopir Fuso dan rata-rata kejadian penodongan itu semua korbannya mengalami luka tusuk,” urainya.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Agung Iptu Rahman Edi SH, menambahkan bahwa komplotan para pelaku Andi bersama tiga rekannya ini memang sudah meresahkan dan terbilang sadis.
“Kita harapkan tertangkapnya pelaku ini dapat memberikan rasa nyaman terhadap sopir-sopir. Saya sampaikan untuk pelaku yang belum tertangkap segera menyerahkan diri karena akan kami kejar terus,” pungkasnya. (**)