Penjual Togel Kawasan SU I Ditangkap

Kedua tersangka penjual judi togel diamankan di Polresta Palembang, Kamis (21/4).

Palembang, Sumselupdate.com -Dua penjual toto gelap (togel) di kawasan SU I Palembang, akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Palembang, Kamis (21/4).

Kedua pelaku, Saleman Bin Maherek (30) dan Angkut Bin Jasmani, keduanya  warga Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong Jambangan, Kecamatan SU I, Palembang berhasil ditangkap saat sedang merekap hasil penjualan togel di depot bangunan depan Polsek SU I.

“Mereka ditangkap oleh dua opsnal kita yang sedang berada di lokasi. Barang bukti yang diamankan empat lembar rekapan berisikan pasangan togel dan uang tunai sebesar Rp95.000. Kedua tersangka akan kita kenakan pasal pasal 303 KUHP,” sebut Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede. (tra)

Yuk bagikan berita ini...

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.