Pengedar Shabu di OKU Timur, Ditangkap Saat Sedang Asyik Karaoke

Selasa, 13 Oktober 2020
Tersangka LS yang berhasil diamankan Satres Narkoba OKU Timur.

Laporan: Rahmat Agusman

Martapura, Sumselupdate.com – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres OKU Timur berhasil menangkap seorang pemuja sekaligus pengedar narkotika jenis shabu.

Tersangka tersebut berinisial LS (43), warga Desa Sri Bunga, Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur (OKUT), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

LS diamankan Satres Narkoba Polres OKUT, Jumat (9/10/2020) sekitar pukul 16.30 WIB, saat tengah berada di ruang karaoke di Desa Bedilan, Kecamatan Belitang l, Kabupaten OKU Timur.

“Benar kita telah mengamankan satu orang tersangka dengan inisial LS (43), yang selama ini merupakan DPO dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu. Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, lalu Satres Narkoba Polres OKUT melakukan penangkapan terhadap tersangka,” jelas Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, SIk, MH, didampingi Kasubbag Humas Polres OKU Timur AKP Hamdan Mahyudin, Selasa (13/10/2020).

Keterangan dari kepolisian menyebutkan, penangkapan LS merupakan pengembangan dari tersangka SA, yang lebih dahulu ditangkap oleh Satres Narkoba Polres OKU Timur. SA diamankan aparat di depan rumah LS pada 15 Juni 2020 sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa sebelas paket kecil Narkotika jenis shabu yang disembunyikannya di kantung celana sebelah kanan.

“Selain menemukan barang bukti berupa sebelas shabu yang sudah dibungkus paket kecil, SA juga mengakui jika barang haram tersebut milik LS yang dititipkan untuk dijual kembali,” terangnya.

Berdasarkan pengakuan dari SA, Satres Narkoba Polres OKU Timur melakukan penyelidikan terlebih dahulu dan selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka LS.

“Saat ini tersangka LS dibawa ke Satres Narkoba Polres OKU Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, tukasnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.