Pengedar Narkoba Ditangkap di Kebun Sawit

Rabu, 27 Januari 2021
Pelaku saat diamankan
Pelaku Tansiro saat diamankan.

Laporan : Marwan Ashari

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Diduga pengedar narkotika jenis shabu,Tansiro (26) warga RT 06, Kelurahan Muara Lakitan, Kabupaten Mura ditangkap Satnarkoba Polres Mura.

Read More

Pelaku berhasil diringkus di areal kebun sawit tepatnya di RT 06, Kelurahan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, Selasa (26/1/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 33 bungkus plastik klip kecil berisikan kristal putih, diduga narkotika jenis sabu seberat 6,53 gram.

Barang bukti

Berdasarkan informasi yang didapatkan, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga.

Selanjutnya, anggota meluncur ke lokasi, setiba dilokasi, petugas langsung meringkus tersangka di TKP beserta barang bukti (BB).

Kemudian, pelaku berikut BB dapat diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Denhar saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, dan pelaku sudah ditahan di Polres.

“Memang ada, anggota telah meringkus tersangka berikut BB, sesuai dengan laporan polisi Lp-A/11/I/2020/Sumsel/RES MURA, tersangka masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts