Muarabeliti, Sumselupdate.com – Pengedar narkotika bernama Usman Devi (37) dicegat aparat saat sedang melintas di jalan lintas Desa Suro dengan mengendarai sepeda motor, Kamis (28/2).
Saat digeledah aparat Satres Narkoba Polres Mura, ditemukam barang bukti 18 paket shabu dengan berat 2,49 gram, dua pipet diduga untuk mengonsumsi barang haram tersebut serta satu unit ponsel dan satu unit sepeda motor Supra X.
Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kasat Narkoba AKP Haerudin membenarkan penangkapan tersebut dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. (ain)











