Pengamat Nilai Tepat Keputusan Presiden Belum Sahkan UU MD3

Jumat, 23 Februari 2018
Jerry Massie

Jakarta, Sumselupdate.com  – Keputusan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang belum menanda-tangani UU MD3 (MPR, DPR, DPD, DPRD) yang disahkan DPR dinilai tepat oleh pengamat.

“Saya sangat setuju dan mengapresiasi langkah pak Jokowi, bagi saya ini pemikiran brilian dan demokratis dari presiden,” kata pengamat politik Indonesian Public Institute (IPI) Jerry Massie melalui siaran pers, di kantornya di Parta Jasa Tower, Lt 3, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (23/2/2018).

Read More

Terlebih UU MD3 itu, kata Jerry, menciderai demokrasi dan memasung kebebasan berpendapat.

Menurutnya, hal ini perlu dilawan agar DPR jangan semena-mena dalam merancang sebuah Undang-undang yang merugikan rakyat banyak.

“Apa ini sudah dikaji, didalami, dianalisis, dipertimbangkan terlebih dahulu sebab-akibatnya, apa apa impact-nya (dampaknya), benefit (manfaatnya) dan keuntungannya? Bagi saya gak masalah jika kerjaan gak benar dikritik.  Kalau gak mau dikritik, mundur saja sebagai anggota DPR,” kata dia.

Jerry menambahkan bahwa secara esensi, ekasistensi dan substansi, UU MD3 sebenarnya lebih kepada mengatur internal para wakil rakyat  sehingga peran pemerintah lebih pada menjaga agar undang-undang itu tidak merugikan masyarakat.

“Saya nilai DPR kebablasan, apa sudah tidak ada isu lain yang lebih berguna, saya mendukung sepenuhnya langkah presiden belum menanda-tangani UU MD3 ini. Mereka seakan merusak kebebasan berpendapat. Pers aja dipasung apalagi masyarakat,” tegas dia.

Dia pun mengingatkan anggota DPR yang dipilih dan digaji oleh rakyat agar membuat kebijakan-kebijakan yang mensejahtrakan masyarakat. Bukan malah membuat masyarakat gamang dan gunda-gulana.

“Saya curiga ini ada political interest (kepentingan politik) yang kuat,”pungkasnya. (shn)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts