Pengamat Menilai THR dan Gaji Ke-13 Ciptakan Multiplier Effect Perekonomian

Penulis: - Minggu, 17 Maret 2024
Ekonom Celios Nailul Huda (Beritasatu Photo/Herman)
Ekonom Celios Nailul Huda (Beritasatu Photo/Herman)

Jakarta, Sumselupdate.com — Pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi bagi aparatur sipil negara (ASN) dinilai menciptakan multiplier effect bagi perekonomian. Hal ini disampaikan Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda. Pemberian pendapatan lebih ini bertujuan untuk meningkatkan tingkat konsumsi masyarakat yang banyak kebutuhan saat Ramadan dan menjelang Lebaran Idulfitri.

“Biasanya ketika Ramadan dan menjelang Lebaran tingkat konsumsi itu sangat naik sekali. Ketika naik, pasti menimbulkan multiplier effect. Saya lihat pemberian pendapatan lebih ini untuk meningkatkan tingkat konsumsi masyarakat kita,” kata Nailul kepada Beritasatu.com, Jakarta, Sabtu (16/3/2024).

Bacaan Lainnya

Sesuai hukum ekonomi, kata Nailul, ketika pendapatan seseorang meningkat maka otomatis konsumsi kebutuhan juga ikut naik. Saat memasuki momen Ramadan dan menjelang Lebaran Idulfitri, masyarakat akan berbelanja kebutuhan pokok sehingga menimbulkan multiplier effect bagi pelaku usaha.

“Saya rasa itu menimbulkan multiplier effect bagi pelaku-pelaku UMKM. Contohnya Tanah Abang yang sekarang ini sudah mulai ramai lagi di bulan Ramadan dan menjelang Lebaran untuk membeli tekstil, makanan, sampai hampers Lebaran,” tandasnya.

Kendati begitu, Nailul memperkirakan dampak THR dan gaji ke-13 ini tidak akan berlangsung lama. Menurutnya, dampak ini hanya akan terjadi selama Ramadan dan Idulftiri atau tepatnya pada Maret dan April.

“Sebagai contoh, tahun kemarin untuk kuartal II itu relatif lebih tinggi dibandingkan dengan kuartal I, III, ataupun IV karena di kuartal II tahun 2023 ada momentum Ramadan dan Lebaran jadi memang efeknya sangat pendek,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nailul berpendapat pemberian THR dan gaji ke-13 ini tidak dapat dijadikan sebagai penopang untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi di atas 5%. Sebab, tidak semua masyarakat menerima pendapatan lebih ini.

Sebelumnya, pemerintah memperkirakan ekonomi Indonesia tahun ini bisa tumbuh 5,2% (yoy) pada 2024. Pemberian THR gaji ke-13 ini diyakini akan membantu mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimistis, pemberian komponen tunjangan kinerja 100% pada THR dan gaji ke-13 ini berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi 2024.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait