Palembang, Sumselupdate.com – Terkait dugaan penipuan yang dilakukan biro perjalanan haji dan umroh Abu Tours & Travel terus berlanjut. Bahkan hingga kini sudah ada 176 jemaah yang melaporkan perihal itu ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah Sumsel.
Kasubdit I Direktorat Kriminal Umum Polda Sumsel, AKPB Suwandi Prihantoro mengatakan pihaknya terus menerima calon jemaah umroh Abu Tours yang mendaftar di kantor cabang Palembang yang merasa ditipu atau ditelantarkan Abu Tour. “Hingga kini sudah ada 176 jemaah yang melapor. Estimasi kerugian mencapai Rp2,7 miliar,” ujarnya.
Lanjutnya, saat ini tim dari Polda Sumsel sudah melakukan koordinasi dan memeriksa pihak-pihak terkait dalam pengembangan kasus penipuan Abu Tours ini. “Kita sedang periksa saksi dari jemaah-jemaah ini. Berkemungkinan secepatnya akan ditetapkan tersangka dalam kasus ini,” jelasnya.
Dalam kasus ini, kepolisian mengenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan 372 KUHP tentang penggelapan. Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, bukan hanya pihak Abu Tours yang bisa terjerat hukum. Agen yang menjanjikan keberangkatan jemaah pun bisa dipidana karena juga telah menyebar kata-kata bohong dan menipu orang lain.
Hanya saja untuk itu, harus tetap ada laporan dari korban atau jemaah ataa hal itu. “Harus ada laporan, jika ada maka agen bisa dikenakan pidana,” ungkapnya.
Zulkarnain menuturkan, pihaknya sudah melakukan pemasangan segel garis polisi juga sudah mengajukan ke pengadilan upaya penggeledahan kantor. “Kita tetap harus menunggu izin dari pengadilan. Karena kita harus menegakkan hukum tanpa melawan hukum,” terangnya.
Untuk saat ini dinilai masih aman sehingga pihaknya tidak menempatkan petugas menjaga kantor Abu Tours di Jalan Inspektur Marzuki Pakjo Palembang. Ia berujar, apabila ada pihak Abu Tours yang memindahkan aset maka akan langsung ditangkap.
“Kami sudah cek semua keberadaan pengelola Abu Tour cabang Palembang, namun mereka semua ada di Makasar. Dan upaya yang akan dilakukan kedepan adalah membekukan rekening Abu Tours. Hanya saja, harus ditingkatkan dari penyidikan. Sekarang kan masih pemeriksaan saksi-saksi,” ungkap dia.
Sementara itu, Kasubag Informasi dan Hubungan Masyarakat Kemenag Sumsel, Saifuddin Latief menerangkan, Kemenag Sumsel masih membuka posko pengaduan untuk jemaah Abu Tours di kantornya. Bahkan tercatat hingga kini, 119 jemaah sudah mendatangi dan mengadu ke Kemenag Sumsel.
“Kami mendata mereka dan ini yang kita laporkan ke Kemenag Pusat. Memang sampai saat ini belum ada komunikasi dengan pihak Abu Tours namun kita pun sudah berupaya untuk mengarahkan jemaah untuk membuat laporan di kepolisian,”tukasnya. (tra)











