Pendaftaran Petugas Haji 2026 Dibuka 8 Desember, Ini Formasi dan Syarat Lengkapnya

Writer: - Sabtu, 6 Desember 2025
Ilustrasi petugas haji 2026 (Foto: Dok. Instagram Kemenhaj RI)

Syarat Umum Pendaftaran:

Read More
  • WNI beragama Islam

  • Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat dokter pemerintah

  • Tidak hamil

  • Berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji

  • Memiliki integritas dan rekam jejak yang baik

  • Mampu mengoperasikan komputer atau gawai

  • Diutamakan bisa bahasa Arab atau Inggris

  • Mendapat izin instansi bagi ASN, non-ASN, TNI/Polri, dan pegawai lembaga lain

  • Tidak sedang tugas belajar

  • Pasangan suami-istri tidak boleh mendaftar pada tahun yang sama

  • Tidak pernah menjadi PPIH lebih dari tiga kali sejak 2022

  • Bisa berasal dari ASN, non-ASN, TNI/Polri, ormas Islam, ponpes, PTKI, atau profesional

Syarat khusus dan kelengkapan administrasi berbeda untuk masing-masing formasi, mulai dari batas usia, sertifikasi, hingga dokumen wajib seperti rekomendasi instansi, SKCK, surat sehat, sertifikat kompetensi, serta izin suami bagi peserta perempuan.

Kemenhaj menegaskan bahwa seleksi PPIH 2026 bebas biaya dan bebas gratifikasi. Pendaftaran hanya dapat dilakukan satu kali per NIK melalui situs resmi petugas.haji.go.id. Keputusan panitia bersifat final.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts