Syarat Umum Pendaftaran:
WNI beragama Islam
Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat dokter pemerintah
Tidak hamil
Berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji
Memiliki integritas dan rekam jejak yang baik
Mampu mengoperasikan komputer atau gawai
Diutamakan bisa bahasa Arab atau Inggris
Mendapat izin instansi bagi ASN, non-ASN, TNI/Polri, dan pegawai lembaga lain
Tidak sedang tugas belajar
Pasangan suami-istri tidak boleh mendaftar pada tahun yang sama
Tidak pernah menjadi PPIH lebih dari tiga kali sejak 2022
Bisa berasal dari ASN, non-ASN, TNI/Polri, ormas Islam, ponpes, PTKI, atau profesional
Syarat khusus dan kelengkapan administrasi berbeda untuk masing-masing formasi, mulai dari batas usia, sertifikasi, hingga dokumen wajib seperti rekomendasi instansi, SKCK, surat sehat, sertifikat kompetensi, serta izin suami bagi peserta perempuan.
Kemenhaj menegaskan bahwa seleksi PPIH 2026 bebas biaya dan bebas gratifikasi. Pendaftaran hanya dapat dilakukan satu kali per NIK melalui situs resmi petugas.haji.go.id. Keputusan panitia bersifat final.
(**)











