Syarat Umum Pendaftaran:
-
WNI beragama Islam
-
Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat dokter pemerintah
-
Tidak hamil
-
Berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji
-
Memiliki integritas dan rekam jejak yang baik
-
Mampu mengoperasikan komputer atau gawai
-
Diutamakan bisa bahasa Arab atau Inggris
-
Mendapat izin instansi bagi ASN, non-ASN, TNI/Polri, dan pegawai lembaga lain
-
Tidak sedang tugas belajar
-
Pasangan suami-istri tidak boleh mendaftar pada tahun yang sama
-
Tidak pernah menjadi PPIH lebih dari tiga kali sejak 2022
-
Bisa berasal dari ASN, non-ASN, TNI/Polri, ormas Islam, ponpes, PTKI, atau profesional
Syarat khusus dan kelengkapan administrasi berbeda untuk masing-masing formasi, mulai dari batas usia, sertifikasi, hingga dokumen wajib seperti rekomendasi instansi, SKCK, surat sehat, sertifikat kompetensi, serta izin suami bagi peserta perempuan.
Kemenhaj menegaskan bahwa seleksi PPIH 2026 bebas biaya dan bebas gratifikasi. Pendaftaran hanya dapat dilakukan satu kali per NIK melalui situs resmi petugas.haji.go.id. Keputusan panitia bersifat final.
(**)







