Palembang, Sumselupdate.com – Setelah dilakukan penyelidikan serta memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian. Polsek Kemuning berhasil menangkap pelaku pencurian kayu di Depot Laris di Jalan Basuki Rahmat, pada 20 Juni lalu.
Pelakunya tiga orang tak lain orang dalam pekerja depot itu sendiri. Ketiganya masing-masing Ariyanto (26), M Jumiati (25) alias Doyok dan Saheri (29) diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Kemuning saat sedang bekerja di depot, Kamis (4/7).
Dari pengakuan ketiganya, mereka melakukan pencurian kayu pada malam hari saat depot sudah tutup, ketiganya memang dipercaya oleh pemilik untuk tinggal di depot.
“Kayu nya kami ambil 18 keping lalu kami angkut dengan mobil. Lalu kami jual ke penampung kayu di Jakabaring, sekeping nya kami jual Rp100 ribu,” ujar Doyok Jumat (5/7/2019).
Diakui ketiga pelaku, mereka nekat mencuri kayu ditempat mereka bekerja lantaran khilaf ditambah dengan gaji yang sebagai pekerja dirasa tidak cukup sehingga timbul lah niat untuk mencuri.
“Sehari kami digaji Rp90 ribu, kami memang disuruh tinggal didepot makan minum kami semua ditanggung. Kami sudah lama bekerja didepot itu. Kalau mencuri kayu baru sekali,” ucap ketiga pelaku.
H Syukur (58), pemilik Depot Laris saat berada di Polsek Kemuning mengatakan, kayu jenis merawan yang dicuri oleh karyawan nya sendiri ketahuan saat kayu akan dikirim ke pembeli.
“Saat itu saya mau mengirim kayu, ternyata sudah hilang. Lalu saya tanya ke penjaga malam dia tidak mengetahui. Setelah diperiksa rekaman CCTV saya tahu ciri-ciri pencuri nya dan setelah didesak mereka bertiga mengakui telah mencuri kayu merawan sebanyak 18 keping,” katanya.
Dikatakannya, memang selama ini depotnya sering kehilangan pintu, kusen, aki mobil dan dongkrak tapi tidak tahu siapa pelakunya.
“Saya tidak habis pikir kalau pelaku pencurian kayu mereka bertiga padahal mereka sudah lama bekerja di depot saya ada yang delapan tahun,”sesalnya.
Kapolsek Kemuning AKP Roberth Pardamean Sihombing melalui Kanit Reskrim Iptu Arlan Hidayat mengatakan pelaku ditangkap atas laporan korban H Syukur yang sering kehilangan kayu.
“Dari laporan tersebut anggota melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di depot dari hasil rekaman ternyata pencurian orang dalam yakni pekerja depot sendiri,” katanya.
Ketiga pelaku dibekuk saat sedang bekerja di depot. Kayu yang dicuri oleh pelaku dijual nya kepada penadah di kawasan Jakabaring. “Terus pengejaran untuk menangkap penadah barang curian pelaku,” tandasnya. (tra)











