Pencuri Motor Ditembak Usai Jual Hasil Kejahatan

Selasa, 2 Mei 2017
Tersangka Satria saat diamankan di Mapolsek SU I Palembang.

Palembang, Sumselupdate.com – Usai melakukan pencurian sepeda motor akhirnya Satria (23), warga Desa Mangsang, Sungai Lilin, Kabupaten Muba dibekuk Satreskrim Polsek Seberang Ulu I Palembang saat hendak menjual hasil curiannya.

Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran mencoba kabur saat akan menjual sepeda motor Honda Beat berwana merah di kawasan Jalan Tegal Binangun, Palembang.

Read More

“Pelaku ditangkap saat hendak menjual motor curiannya di kawasan Jalan Tegal Binangun dan terpaksa dilumpuhkan karena mencoba kabur. Namun rekannya berhasil kabur,” ujar Kapolsek SU I Kompol Mayestika melalui Kanit Reskrim Iptu Azwan.

Selain mengamankan pelaku, lanjut Azwan, pihaknya juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu buah tang. “Atas ulahnya pelaku akan dijerat Pasal 363 KHUP
dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” katanya.

Sedangkan, tersangka Satria mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian sepeda motor, semua itu karena diajak Man (DPO).

“Saya diajak Man, karena saya punya utang Rp2 juta dan ia janji kalau ikut mencuri motor, utang saya akan dilunaskannya, jadi saya ikut,” ujar bapak dua anak itu.

Lanjut Satria saat beraksi, ia dan Man tidak mengunakan kunci T. Namun mereka berkeliling mencari motor yang tinggal kuncinya. “Motor itu kami dapat di kawasan Kertapati,” tuturnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts