Pencuri Mesin Pompa Dibekuk Sedang Tidur

Selasa, 7 Februari 2017
Tersangka Riko Hendra Saputra dan barang bukti diamankan di Mapolsek Muara Kelingi.

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Riko Hendra Saputra (23), warga Desa Tanjung, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura diringkus Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi dari rumahnya, Selasa (7/2/2017).

Pemuda Pengangguran ini dibekuk saat sedang tidur karena terlibat kasus pencurian mesin pompa air merk Shimizu pemberian pemerintah yang selama ini dimanfaatkan warga Dusun III, Kecamatan Muara Kelingi untuk menyediakan kebutuhan air.

Read More

Aksi pencurian yang dilakukan tersangka pada Minggu (5/7) sekitar pukul 22.30 WIB. Yang mana akibat tindak pencurian tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp3 juta. “Aksi tersangka diketahui warga dan dilaporkan ke Kades. Lalu diinformasikan ke Polsek,” kata Kapolsek Muara Kelingi AKP Safaruddin.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, mesin pompa air tersebut ditemukan di semak-semak kebun yang tidak terawat. Kemudian kembali dilakukan penyelidikan dan didapat informasi dari warga bahwa pelaku diketahui bernama Riko Hendra Saputra.

Kepada Polisi, tersangka mengakui perbuatannya. Pencurian itu dilakukan tersangka dengan cara merusak pintu pagar dan merusak kunci, serta rantai pengaman mesin. Lalu setelah mencuri, barang bukti disimpan pelaku di semak-semak sembari mencari pembeli. “Belum sempat terjual, pelaku telah diamankan,” tandasnya. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts