Muarabeliti, Sumselupdate.com – Zasmin Charles (23) warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, harus menjadi pesakitan di Polsek Muara Kelingi. Tersangka ditangkap karena melakukan pencurian egrek di bascamp PT PHML, Desa Binjai, kecamatan Muara Kelingi sesuai dengan Lp /B.07/II/2018 /sek M Kelingi dengan saksi pelapor Dwi Setiawan.
Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoto, SIK, melalui Kapolsek Muara Kelingi, AKP Syafaruddin, mengatakan pencurian terjadi pada Selasa (30/1/ 2018) sekitar pukul 20.00 wib di Basecamp PT PHML (Perkebunan Hasil Musi Lestari) yang terletak di kawasan Desa Binjai kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Mura.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh Security pada saat itu melakukan Giat Patroli.
Pada saat itu pelapor pulang dari memancing dan mendapati egrek yang sebelumnya saya letakkan di belakang basecamp, namun sudah tidak ada lagi, lalu saya melaporkan kejadian tersebut kepada Budiono selaku Mandor, bahwa egrek hilang kemudian melaporkannya kepada Sekuriti.
Ternyata Sekuriti memang benar melihat tersangka dan Mustopa lewat dengan menggunakan sepeda motor Blade sambil membawa Egrek, ke arah Desa pulau panggung. Atas kejadian tersebut korban dari yang bersangkutan pihak PT PHML mengalami kerugian materil sebesar Rp 1,5juta. (Ain)











