Penasehat Hukum Yan Anton, Minta Kliennya Dihukum Seringan-Ringanya

Rabu, 22 Maret 2017
Bupati non aktif Banyuasin, Yan Anton Ferdian

Palembang, Sumselupdate.com – Penasehat hukum terdakwa Yan Anton, Samsul Huda mengaku, secara garis besar, ia sudah menyampaikan pembelaan mengingat klienya bersikap kooperatif selama menjalani sidang serta angka-angka yang beredar tidak seluruhnya dinikmati Yan Anton pribadi.

Tapi ada juga dari sisi kegiatan kedinasan dan kebutuhan operasional. Sedangkan, terdakwa Rustami selaku kasir Yan Anton juga menerima honor yang upahnya ilegal seperti upah pungut, honor operasional kedinasan.

Read More

“Sehingga bukan semata-mata uang yang dikelola Rustami adalah uang-uang ilegal yang diterima Yan Anton. Untuk itu, kami berharap kepada majelis hakim, dengan komitmen terdakwa yang berlaku kooperatif, bisa memberikan putusannya yang adil dan seringan-ringannya,” katanya.

Usai mendengarkan pledoi dari kuasa hukum terdakwa,majelis hakim yang diketuai Arifin menunda jalanya persidangan dan akan kembali besok, Kamis (23/3/2017). (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts