Palembang, sumselupdate.com – Ditreskrimsus Polda Sumsel dan Polres Muaraenim melakukan penggeledahan terhadap bos tambang batubara berinisial B yang ditahan dalam kasus pelanggaran UU Minerba.
Penggeledahan berlokasi di Jalan Baru, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim, Rabu (16/10/2024).
Menurut informasi yang didapat, penggeledahan itu berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh bos batu bara tersebut.
Dalam penanganan TPPU ini petugas mengamankan rumah mewah yang ditempati oleh tersangka berinisial B alias Bobi.
Selain itu polisi juga menyita sejumlah barang bukti mobil mewah diantaranya mobil Toyota Land Cruiser (LC) keluaran terbaru 300 VX-R warna hitam dengan nopol B 1007 VJF.
Lalu Mercedes Benz C-Class warna abu-abu methalik terpasang nopol BG 385 EL. Dan mobil sport Porsche tipe Boxster Spyder tahun 2015 warna putih.
Selain itu terdapat pula Honda CR-V dengan nopol D 1407 BZI dan Honda HR-V dengan nopol B 1139 TJG. Kemudian terdapat sebelas unit motor mulai dari tipe sport dan matic salah satunya merek ducati, sebelas motor tersebut sudah berada di Polda Sumsel.
Dari sejumlah mobil mewah yang disita itu ada tiga unit mobil yang sudah terparkir di Polda Sumsel dalam kondisi digaris polisi. Di antaranya mobil Toyota Land Cruiser, Honda HR-V, dan Honda CR-V.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra saat dikonfirmasi membenarkan rumah bos tambang illegal itu kembali didatangi anggota polisi sekitar pukul 09.00 WIB.
“Benar, itu kemarin (penggeledahan). Polres Muara Enim sifatnya hanya memback up. Soal apakah penyitaan barang-barang tersebut diduga terkait penerapan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), silahkan ditanyakan ke Polda Sumsel, karena penyidikan dipegang Polda Sumsel,” ujarnya, Kamis (17/10/2024).
Baca juga : Polres Muaraenim Ungkap Kasus Illegal Mining dan Illegal Drilling, Pelaku Diamankan
Untuk diketahui, B bos batu baru yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel ini merupakan bagian dari Operasi Satgas Pertambangan Ilegal (PETI) 2024 yang berlangsung pada pertengahan Agustus lalu.
Dalam operasi itu petugas mengamankan 3 excavator, yang disembunyikan dalam hutan kawasan tanah putih, Desa Seleman, Kecamatan Tanjung Agung. Tiga excavator yang diamankan itu, 2 unit merek Kobelco warna hijau toska, dan 1 unit merek Lonking warna orange. (**)