Penampakan Barang Bukti Diduga TPPU, Dari Bos Batu Bara Asal Muaraenim Tersangka Operasi PETI 2024

Penulis: - Kamis, 17 Oktober 2024
Barang bukti yang berhasil diamankan.

Palembang, sumselupdate.com – Ditreskrimsus Polda Sumsel dan Polres Muaraenim melakukan penggeledahan terhadap bos tambang batubara berinisial B yang ditahan dalam kasus pelanggaran UU Minerba.

Penggeledahan berlokasi di Jalan Baru, Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muaraenim, Kabupaten Muaraenim, Rabu (16/10/2024).

Bacaan Lainnya

Menurut informasi yang didapat, penggeledahan itu berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh bos batu bara tersebut.

Dalam penanganan TPPU ini petugas mengamankan rumah mewah yang ditempati oleh tersangka berinisial B alias Bobi.

Selain itu polisi juga menyita sejumlah barang bukti  mobil mewah diantaranya mobil Toyota Land Cruiser (LC) keluaran terbaru 300 VX-R warna hitam dengan nopol B 1007 VJF.

Lalu Mercedes Benz C-Class warna abu-abu methalik terpasang nopol BG 385 EL. Dan mobil sport Porsche tipe Boxster Spyder tahun 2015 warna putih.

Baca juga : Polres Muaraenim Gelar Operasi Zebra Musi 2024, Fokus pada Keamanan Lalu Lintas Menjelang Pelantikan Presiden

Selain itu terdapat pula Honda CR-V dengan nopol D 1407 BZI dan Honda HR-V dengan nopol B 1139 TJG. Kemudian terdapat sebelas unit motor mulai dari tipe sport dan matic salah satunya merek ducati, sebelas motor tersebut sudah berada di Polda Sumsel.

Dari sejumlah mobil mewah yang disita itu ada tiga  unit mobil yang sudah terparkir di Polda Sumsel dalam kondisi digaris polisi. Di antaranya mobil Toyota Land Cruiser, Honda HR-V, dan Honda CR-V.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra saat dikonfirmasi membenarkan rumah bos tambang illegal itu kembali didatangi anggota polisi sekitar pukul 09.00 WIB.

“Benar, itu kemarin (penggeledahan). Polres Muara Enim sifatnya hanya memback up. Soal apakah penyitaan barang-barang tersebut diduga terkait penerapan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), silahkan ditanyakan ke Polda Sumsel, karena penyidikan dipegang Polda Sumsel,” ujarnya, Kamis (17/10/2024).

Baca juga : Polres Muaraenim Ungkap Kasus Illegal Mining dan Illegal Drilling, Pelaku Diamankan

Untuk diketahui, B bos batu baru yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel ini merupakan bagian dari Operasi Satgas Pertambangan Ilegal (PETI) 2024 yang berlangsung pada pertengahan Agustus lalu.

Dalam operasi itu petugas mengamankan 3 excavator, yang disembunyikan dalam hutan kawasan tanah putih, Desa Seleman, Kecamatan Tanjung Agung. Tiga excavator yang diamankan itu, 2 unit merek Kobelco warna hijau toska, dan 1 unit merek Lonking warna orange. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.