Pemkot Tanda Tangan Penerusan Hibah dengan Pemerintah Pusat

Rabu, 24 Januari 2018
Walikota Palembang Harnojoyo bersalaman dengan Deputi Director Water Sanitation KIAT Jim Covcovvinis usai penandatanganan penerusan hibah IPAL.

Palembang, Sumselupdate.com – Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Sei Selayur hibah dari pemerintah Australia untuk kota Palembang, akhirnya memasuki tahap penandatanganan penerusan hibah, antara Pemerintah kota Palembang dengan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Penanda tangaann perjanjian penerusan hibah ini dilaksanakan di kantor Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (24/1/2018) oleh Walikota Palembang H Harnojoyo dan Direktur Pembiayaan dan Dana Transfer non-Dana Perimbangan Kementerian Keuangan, Ubaidi Socheh Hamidi.

Penandatanganan perjanjian ini juga dihadiri oleh Deputi Director Water Sanitation KIAT Jim Covcovvinis, Perwakilan Kedutaan besar Australia untuk Indonesia Nura Ghaeni, Ditjen PPLP Taufik Hidayat, pejabat Dirjen Perimbangan Keuangan dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kota Palembang.

Dana hibah sebesar 45 juta AUSD atau sekitar 450 Milyar rupiah ini sebelumnya ditransfer Pemerintah Australia ke Kementerian Keuangan, untuk selanjutnya diteruskan kepada Pemerintah Kota Palembang secara bertahap hingga tahun 2021.

Advertisements

Direktur Pembiayaan dan Dana Transfer Non Dana Perimbangan Kementerian Keuangan, Ubaidi Socheh Hamidi mengungkapkan, dengan ditandatangani perjanjian ini, maka Pemerintah kota Palembang sudah bisa mencairkan dana tersebut.

“Sudah bisa dicairkan. Ssesuai perjanjian, pencairan dilakukan secara bertahap selama empat tahun hingga 2021, dengan demikian pembangunan IPAL Sei selayur bisa berjalan lancar tanpa ada kendala masalah dana,” ungkap Ubaidi.

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, melalui penandatanganan perjanjian ini maka akan semakin mempercepat proses pembangunan karena tidak terkendala lagi masalah dana, sehingga bisa selesai sesuai target

“Selama ini kita talangi dulu pembangunan IPAL ini dengan dana APBD Pemerintah kota Palembang, progesnya sudah mencapai 45 persen, dengan penandatanganan perjanjian penerusan hibah maka akan memperlancar proses pembangunannya,” kata Harnojoyo.

Sementara itu, Deputi Director Water Sanitation KIAT Jim Covcovvinis memuji kerja Pemerintah kota Palembang yang komitmen terhadap pembangunan IPAL Sei Selayur ini.

“Kami sangat senang, Pemerintah Palembang di bawah Walikota sangat baik progresnya, ini menunjukkan Palembang sangat komitmen terhadap pengelolaan air limbah di kotanya,” ujar Jim.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Kota Palembang Saiful menjelaskan, pembangunan IPAL sei selayur ini ditargetkan selesai tahun 2021 dan 2022 memasuki tahap pemasangan sambungan ke rumah warga.

“Ada 22 ribu rumah yang akan dipasang IPAL ini. Tahun 2022 sudah pemasangan di rumah-rumah warga, dimulai dari pemukiman pusat kota, jalan Sudirman, Slamet Riyadi, Yos Sudarso, Martadinata, Mayor Zen, dan Jalan Sutami,” jelas Saiful. (yud)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.