Pemkot Pangkalpinang Gandeng Ditjen Pemasyarakatan, Anak Berhadapan dengan Hukum Akan Jalani Kerja Sosial

Writer: - Kamis, 12 Maret 2026
Wali Kota Pangkalpinang Saparudin menandatangani nota kesepakatan kerja sama dengan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung di Kantor Wali Kota Pangkalpinang. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang menandatangani nota kesepakatan dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung terkait kerja sama pelaksanaan pidana pelayanan masyarakat bagi anak serta program kerja sosial bagi warga binaan.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung di Smart Room Center Lantai 2 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (12/3/2026).

Read More

Wali Kota Pangkalpinang Saparudin mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, khususnya terkait pelaksanaan pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat.

“Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bentuk kerja sama antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dengan pihak pemasyarakatan untuk pelaksanaan kerja sosial dan pelayanan masyarakat, khususnya bagi anak yang berhadapan dengan hukum maupun warga binaan,” ujar Saparudin.

Ia menjelaskan, melalui kesepakatan tersebut diharapkan proses pembinaan terhadap anak maupun warga binaan dapat berjalan lebih efektif melalui kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, pelaksanaan pidana pelayanan masyarakat merupakan salah satu alternatif pembinaan yang lebih humanis sekaligus memberikan kesempatan bagi para pelaku untuk berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.

“Ini adalah implementasi dari undang-undang yang baru, sehingga ke depan diharapkan program ini dapat segera dilaksanakan dan memberikan manfaat baik bagi masyarakat maupun bagi mereka yang menjalani pembinaan,” katanya.

Saparudin juga mengungkapkan bahwa pemerintah kota telah menginstruksikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menjalin komunikasi dan koordinasi aktif dengan Balai Pemasyarakatan Pangkalpinang guna menindaklanjuti kerja sama tersebut.

“Kami sudah meminta OPD untuk aktif berkoordinasi dengan pihak Bapas Pangkalpinang agar pelaksanaan tugas-tugas yang berkaitan dengan kerja sosial dan pelayanan masyarakat ini dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Dengan adanya kerja sama tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap program pembinaan melalui kerja sosial dapat menjadi solusi dalam mendukung sistem peradilan pidana yang lebih rehabilitatif serta memberikan kesempatan bagi para pelaku untuk memperbaiki diri melalui kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts