Pemkab Muba Serahkan DPA ke SKPD

Kamis, 26 Januari 2017

Sekayu, Sumselupdate.com –Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tahun anggaran 2017 Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) diserahkan.

Penyerahan secara simbolis dilakukan Plt Bupati Muba David BJ Siregar kepada enam perwakilan SKPD, sekaligus penandatanganan fakta integritas pelaksanaan APBD Kabupaten Muba 2017 di Ruang Rapat Serasan Sekate, Kamis (25/1/2017).

Read More

Ir H Hendriadi, Kepala DPPKAD memaparankan mengenai pelaksanaan pendapatan daerah hingga pertanggung jawaban keuangan daerah.

Paparan yang disampaikan Kepala DPPKAD Kabupaten Muba, mengulas mengenai anggaran 2017,  maka setiap SKPD berdasarkan tugas, wewenang dan tanggung jawabnya wajib mengadakan intensifikasi dan ektensifikasi pendapatan daerah.

Optimalisasi dan mengintensifkan penagihan dan pemungutan sesuai ketentuan perundangan, dan mengenakan sanksi atas kelalaian pembayaran pajak atau retribusi yang berhutang.

Sementara itu, Plt Bupati Muba David BJ Siregar dalam sambutannya menyimpulkan, inti penyerahan DPA ini adalah disiplin dalam melaksanakan ketentuan dan jangan menunda pertanggungjawaban karena akan mengganggu secara keseluruhan.

Serta APBD sudah terdistribusi ke SKPD dan untuk dilaksanakan dengan baik diawal tahun ini dan fakta integritas sudah ditandatangani dan untuk dilaksanakan segera mungkin.

“Saya harap agar semua menekankan bekerja secara disiplin bagi Pemkab Muba. Karena DPA sudah melalui proses, baik input maupun outputnya, BPK sudah mulai berorientasi mengawasi kegiatan yang dilaksanakan,” jelasnya. (est)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts