Pemkab Lahat Berikan Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Miskin

Selasa, 21 Desember 2021
Kabag Hukum Setda Lahat Aris Toteles, SH. MH

Laporan : A Putra

Lahat, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten Lahat memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat Kabupaten Lahat khususnya masyarakat miskin. Hal ini merupakan salah satu program Bupati Lahat Cik Ujang.

Kabag Hukum Setda Lahat Aris Toteles, SH. MH mengatakan, bantuan hukum merupakan bentuk perhatian Pemkab Lahat kepada masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan hukum.

Dikatakannya, sudah ada 25 kasus yang meminta bantuan hukum ke pemkab Lahat. Rata-rata kasus yang banyak ialah perkelahian, pencurian dan perceraian. Bantuan hukum cuma-cuma Pemda Lahat ini, berdasar hukum : Perda No 5 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Advertisements

“Untuk meminta bantuan hukum tersebut adanya keterangan masyarakat miskin dengan surat keterangan tidak mampu dari kepala desa/Lurah dan bukan kasus / pidana Asusila, Narkoba dan sengketa tanah, puluhan warga telah merasakan manfaat dari program ini,” katanya, Selasa (21/12/2021).

“Pemda kabupaten Lahat memberikan bantuan hukum yang dihadapi oleh masyarakat, dimana dalam pelaksanaannya kita bekerja sama dengan organisasi bantuan hukum termasuk dengan LBH di Lahat,” ungkap dia.

Masih katanya, bagi masyarakat yang hendak mendapat bantuan hukum gratis bisa menghubungi Bagian Hukum Setda pemkab Lahat atau melalui LBH yang bekerja sama dengan Pemkab Lahat .

“Jadi masyarakat yang memang tidak mampu dan masuk kategori miskin silahkan menghubungi kami ketika memang ada permasalahan hukum, untuk kemudian mendapatkan bantuan hukum secara gratis dimana pemda membiayai pelaksanaan pendampingan perkara,” tuturnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.