Pemilik Bus Maut Puncak Belum Jadi Tersangka

Jumat, 5 Mei 2017
Kecelakaan beruntun di Jalur Puncak, Bogor.

Bogor, Sumselupdate.com – Polres Bogor hingga kini belum menetapkan pemilik bus pariwisata HS Transport sebagai tersangka. Bus itu terlibat kecelakaan hingga merenggut 4 nyawa di Jalur Puncak, Tanjakan Selarong, Mega Mendung, Bogor pada 22 April lalu.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Hasbi Ristama menegaskan, status pemilik bus HS Transport masih sebagai terperiksa. Untuk mendalami kecelakaan tersebut, polisi masih mencari serta mengumpulkan alat bukti guna menemukan tersangka lain.

Read More

“Saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan,” kata Hasbi dikutip dari laman liputan6.com, Jumat (5/5/2017).

Menurut dia, proses penyidikan sedang berlangsung. Penyidik sedang memeriksa dan menguji keabsahan buku KIR bus HS Transport serta memeriksa kepemilikan awal kendaraan tersebut. “Kanit Laka sudah di Tulungagung sedang menelusuri asal usul kendaraan dan keabsahan KIR,” terangnya.

Ia menambahkan, pemilik bus akan kembali diperiksa. Namun dirinya tidak menyebutkan kapan pemeriksaan itu akan berlangsung. “Nanti ada saatnya,” ucap dia.

Kecelakaan bus maut HS Transport melibatkan delapan mobil dan enam motor terjadi di Tanjakan Selarong, Puncak, Kabupaten Bogor dan akibat kejadian ini ada empat orang tewas. Berdasarkan hasil temuan tim investigasi dari Dinas Perhubungan dan karoseri, ditemukan banyak kerusakan fatal pada sejumlah komponen kendaraan tersebut.

Ada 10 komponen vital yang ditemukan tim dalam fisik bangkai bus HS Transport. Di antaranya rem tidak berfungsi, tidak ada rem tangan, 8 dari 10 propeller shaft pada sistem transmisi kendor sehingga perpindahan transmisi keras. Serta gir transmisi persneling kedua patah karena upaya paksa oleh sopir untuk engine brake. (pt0)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts