Palembang, Sumselupdate.com – Provinsi Sumatera Selatan (Prov Sumsel) hanya akan mengakomodir sebanyak 705 Guru honorer untuk diproses administrasinya dan telah menganggarkan dana sejumlah Rp15 miliar untuk 705 para honorer terhitung per 1 Oktober 2016.
Plt Sekda Prov Sumsel, Joko Imam Sentosa di sela Workshop Bimbingan Teknis Perencanaan Tata Ruang dan Pemanfaatan Ruang Daerah di Hotel Aryaduta, Senin (5/6/2017), mengatakan untuk honorer yang SK dikeluarkan Kepala Sekolah dan komite akan diserahkan ke Sekolah masing-masing untuk pembayarannya.
“705 honorer yang sudah tersedia anggarannya mereka sudah tinggal di SK-kan karena itu pemindahan kewenangan dari kabupaten/kota ke provinsi, secara teknis ada di Dinas Pendidikan,” terangnya.
Lanjutnya, honorer yang ada di kabupaten/kota bertambah menjadi 3.222, untuk itu disiasati dengan dibantu Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Saya belum tahu apakah mereka sudah di SK-kan atau belum, tapi saya berharap ini sudah di SK-kan, ini persoalan yang ada di seluruh Indonesia, bukan hanya di Sumsel,” katanya.
Joko mengatakan, untuk honorer yang 3.222 memang sudah ada aturan atau regulasi yang sudah sejak lama tidak boleh lagi mengangkat honorer. Kalau masih mengangkat itu menjadi tanggung jawab sekolahnya sendiri, SKPD/OPD-nya sendiri pada prinsipnya tidak dibenarkan mengangkat honorer di Pemda.
“Kalaupun masih ada pengangkatan honorer itu merupakan sisa-sisa yang lama dan menjadi tanggung jawab SKPD/OPD. Aturan tidak boleh mengangkat honorer sudah lama sejak lima tahun yang lalu, untuk honorer yang sudah 15 atau 20 tahun akan diangkat secara berproses melalui tes, ada yang diterima ada yang tidak,” jelasnya.
“Mulai saat ini sampai tahun 2020 belum ada rekruitmen PNS, kita sudah empat tahun ini melakukan moratorium karena secara nasional kita masih kelebihan PNS,” pungkasnya. (adi)











