Libur PNS OKU Satu Minggu Sampai 3 Juli

Senin, 5 Juni 2017
Ilustrasi
Baturaja, Sumselupdate.com – Libur hari raya idulfitri 1438 H, untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bisa cukup panjang.
Kasubag Dokumentasi dan Informasi, Humas Protokol Setda OKU, Dede Fernandez menjelaskan libur hari raya mulai 26 Juni dan masuk kembali pada, Senin (3/6/2017).
“Libur selama satu minggu. Dengan libur yang panjang ini, tidak ada alasan lagi untuk memperpajang libur. Senin 3 Juli 2017 akan dilaksanakan upacara apel gabungan,” kata Dede saat dibincangi Senin (5/6/2017).
Penetapan hari libur hari raya ini, kata Dede, sesuai dengan surat edaran yang mereka terima pada awal puasa kemarin dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) OKU.
“Surat edarannya sudah ada sejak awal puasa kemarin,” ucapnya.
Untuk pelayanan, diberitahukan agar tetap melakukan pelayanan seperti biasa.”Untuk pelayanan masih melakukan pelayanan seperti biasa. Misalnya seperti rumah sakit,” ucapnya. (Wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts