Pemdes Pulau Panggung Buka Seleksi Jaring Calon Perangkat Desa

Senin, 21 Februari 2022
Pemerintah Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi Kabupaten Lahat, membuka pendaftaran seleksi menjadi perangkat desa.

Laporan: A Putra

Lahat, Sumselupdate.com – Kabar gembira, Pemerintah Desa Pulau Panggung, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi Kabupaten Lahat, secara terbuka untuk masyarakat desanya, membuka pendaftaran seleksi menjadi perangkat desa.

Read More

Penjabat Kepala Desa Pulau Panggung, A Kamil menerangkan, penjaringan atau seleksi perangkat desa itu, dapat di ikuti oleh warga mulai dari usia 20 hingga 42 tahun.

“Iya betul sekali, kami membuka seleksi untuk bekerja bersama kami menjalankan roda pemerintahan Desa Pulau Panggung. Seleksi ini dibuka pada 14 hingga 21 Februari 2022, dan hingga 24 Februari masa melengkapi berkas yang ada kekurangan,” kata dia, Senin (21/02/2022).

Kamil menegaskan, pada seleksi kali ini, peserta akan ditentukan sesuai dengan kriteria yang ada, pihaknya memastikan bahwa seleksi kali ini memang mengedepankan kemampuan dalam bidang yang di tempatkan nantinya.

“Persyaratan sudah terlampir selembaran pengumuman, yang ditempel di tempat tempat umun di Desa Pulau Panggung. Mulai dari pas foto, surat surat  pernyataan, fotocopy ijazah, KTP, keterangan domisili, akte kelahiran, SKCK, keterangan sehat dan tidak terlibat partai politik. Serta syarat mutlak, yakni harus warga Desa Pulau Panggung, yang ditunjukkan dari KTP minimal sudah berdomisili selama 1 tahun,” ujar dia.

Kamil menerangkan, seleksi ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat Desa Pulau Panggung, dan tidak ada kesan maun tunjuk sendiri.

“Ini bukti bahwa Pemerintah Desa Pulau Panggung itu berdemokrasi, jadi bukan otoriter, atau main tunjuk, dan main copot saja. Kita adakan seleksi masuk, bagi siapa yang merasa mampu, dan mempunyai kompetensi yang mumpuni, silahkan ikuti saja seleksinya,” ungkap dia.

Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi  menerangkan, seleksi ini merupakan peluang besar bagi masyarakat desa, karena perangkat desa bekerja dan digaji oleh negara.

“Berkarir menjadi Perangkat Desa, diberikan gaji oleh negara, dan sudah ada anggarannya, apalagi gaji perangkat desa diberikan perbulan dan ditransfer melalui rekening pribadi, artinya, sistem itu sudah sangat profesional sekali, maka dari itu, dalam hal penjaringannya juga dilakukan secara profesional dan terbuka juga,” ujar dia. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts