Muarabeliti, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) diwakili Bupati Mura, Ir Hendra Gunawan, menandatangani Momerandum Of Undestanding (MoU) perjanjian kerjasama bagian perdata dan Datun dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Patris Yusrian Jaya, SH. Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan, Selasa (10/5) di Ofroom Kabupaten Mura.
Sekda Mura, Isbandy Arsyad mengatakan penandatangan dilakukan apabila pemda ada permasalahan di bidang perdata dan Datun bisa dikoordinasikan dengan Kasi Datun. Tujuan lainnya sebagai antisipasi atau pencegahan apabila ada kekeliruan di bidang administrasi.
“Kerjasama dilakukan supaya tidak ada kekeliruan di bidang administrasi. Apalagi Pemda ada perjanjian dengan pihak ketiga supaya tidak cacat hukum,” pungkasnya. (ain)











