Pembobol Villa Kota Pagaralam Diringkus Polisi

Penulis: - Jumat, 20 Oktober 2023
Pelaku dan barang bukti saat diamankan

Pagaralam, Sumselupdate.com – Bravo, jajaran Satreskrim Polres Pagaralam berhasil menringkus pelaku pembobolan villa di Kota Pagaralam.

Aksi pencurian tersebut dilakukan Uci Pirlando (28),  warga Desa Benua Raja, Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat pada Rabu (18/10/2023).

Bacaan Lainnya

Informasi yang didapat Sumselupdate.com, komplotan pelaku ini setelah melakukan aksi pencurian di villa, melarikan diri ke Bengkulu.

Dalam aksinya, pelaku berhasil menggasak sejumlah berang berharga milik korban Anugrah Samuel Raja.

Kejadiannya pada Sabtu, 11 Oktober 2023 lalu di Villa Anadas di Talang Camai, Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagaralam Utara.

Baca Juga: Remas Payudara Gadis Remaja, Pemuda Ini Babak Belur

Dalam aksinya, pelaku berhasil menggasak satu unit mesin genset merek Izumi, mesin rumput, mesin jahit, mesin gerindra, bor, pemotong kayu, mesin las listrik, dan mesin pompa.

Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi SE membenarkan, jika Tim Opsnal berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan, satu.pelaku berhasil ditlrigkus

“Dalam aksi curat pelaku diringkus atas nama Uci Pirlando, korban mengalami kerugian ditaksir Rp400 juta, sebab korban kehilangan berlian dengam harga ratusan juta,” ucap AKP Mursal.

Mengenal modus komplotan ini, pelaku masuk gudang villa. Yang mana dengan cara merusak pintu.

Baca Juga: Sudah Dikunci Stang Digembok Serta Dirantai, Motor Milik Romeo Hilang Dicuri

‘Korban mengetahui jika villanya telah dimasuki pencuri dari laporan pegawainya bernama Andra yang mendapati kondisi pintu telah terbuka dalam keadaan engsel rusak, pada Sabtu pagi sekira pukul 07.00 WIB,” bebernya.

Di dalam gudang pelaku mengambil sejumlah mesin mesin. Tidak puas dengan itu, pelaku juga masuk rumah dan kamar korban

Dari keterangan korban, jika tas berisi barang berharga lainnya juga lenyap, yaitu milik Lim Melina. Di antaranya, berlian, emas dan uang tunai serta barang berharga lainnya seperti kartu ATM, KTP, dan SIM A.

Kejadian tersebut dilaporkan dan dilkemgbangkan dan selanjutnya Tim Opsnal mendapati keberadaan komplotan pelaku kabur ke Bengkulu.

Nah, tepatnya pada Rabu (18/10/2023) sekitar pukul 13.00 WIB, personel opsnal gabungan Polres Pagar Alam di-back up Polres Bengkulu Utara dipimpin oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Pagar Alam melakukan penyergapan terhadap terduga pelaku di TKP penangkapan.

“Pelaku Uci berhasil kita ringkus, kemudian diamankan ke Mapolres Pagaralam,” katanya.

Dari penangkapan kepada pelaku, Tim Opsnal juga berhasil megamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit mesin genset merk IZUMI GS 3200 dan mesin pemotong rumput.

“Kasusnya masih kita kembangkan lebih lanjut, diduga pelaku beraksi tidak aendiri,” pungkas AKP Mursal. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.