Pembahasan RAPBD Deadloack, Pilkada 2020 Terancam Terganggu

Rabu, 1 Januari 2020
Ilustrasi.

Palembang, Sumselupdate.com – Tidak adanya kesepakatan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020, bakal berimbas langsung ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel.

Lembaga penyelenggara pemilu tersebut terancam tak memiliki anggaran untuk melakukan monitoring Pilkada 2020 di Sumsel, jika nanti APBD 2020 Sumsel benar-benar tak disahkan.

Komisioner KPU Sumsel Amrah Muslimin mengatakan, jika hingga batas waktu yang diberikan Mendagri, tetap juga tidak ada kesepakatan antara Pemprov dan DPRD Sumsel terkait APBD 2020, maka kemungkinan akan tetap menggunakan APBD 2019.

Akan tetapi jika itu terjadi, KPU Sumsel dipastikan tidak mempunyai anggaran monitoring untuk Pilkada 2020.

Advertisements

“Jika APBD 2020 tetap tidak disahkan maka kita akan kembali menggunakan APBD 2019 dan jika itu terjadi, KPU dan Bawaslu dipastikan tidak ada anggaran, dan dampaknya monitoring ke kabupaten/kota yang menggelar pilkada 2020 akan sangat tidak maksimal,” ujar Amrah.

Dikatakannya, jika kembali menggunakan APBD Sumsel 2019, praktis KPU Sumsel hanya mengandalkan dana dari APBN, yang jumlahnya sangat terbatas.

“Jadi, kami masih sangat berharap, pembahasan APBD Sumsel tahun 2020 ini tuntas dan disahkan oleh Pemprov dan DPRD Sumsel,” ujarnya. (tra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.