Palembang, Sumselupdate.com — Lina Mukherjee berstatus tersangka di kasus dugaan penistaan agama. Kendati sudah menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan, masalah si seleb TikTok belum selesai.
Lina Mukherjee mengatakan, si pelapor, M. Syarif Hidayat tetap ngotot melanjutkan kasus. Walaupun perempuan 33 tahun itu telah meminta maaf secara terbuka.
“Kalau polisi penginnya damai aja. Lina juga sudah minta maaf. Cuma katanya si pelapor lebih kekeuh mau lanjut,” kata Lina Mukherjee kepada, saat ditemui di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Sabtu (6/5/2023), seperti dilansir Suara.com.
Lina Mukherjee sebenarnya sudah bernegosiasi untuk berdamai. Tapi si pelapor menolaknya.
Kini, Lina Mukherjee hanya menunggu perkembangan penyidikan polisi. Jika kasus ini benar-benar berlanjut, ia harus menghadapi persidangan.
“Saya Enggak mau lah terus menerus kayak ngemis gitu. Saya punya bukti kalau saya enggak salah, aku murni enggak sengaja,” ujar Lina Mukherjee.
Lina Mukherjee sebenarnya menaruh rasa penasaran. Apa yang membuat si pelapor yang katanya seorang ustaz ngotot melanjutkan kasus ini.
“Kalau dia membela agama, harusnya dia memberikan kesempatan ‘oh Lina sudah minta maaf’,” kata Lina Mukherjee.
“Entah dia mungkin mau pansos atau apa, enggak tahu,” imbuhnya.
Kini, sambil menunggu proses penyidikan, Lina Mukherjee diperbolehkan pulang.
Selanjutnya, ia hanya perlu wajib lapor sekali seminggu ke Polda Sumatera Selatan melalui virtual.(src)