Palembang, Sumselupdate.com – Pelantikan M. A Gantada sebagai Ketua DPRD Sumsel hingga saat ini masih menunggu surat keputusan (SK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Keterlambatan pelantikan ini dikarenakan masih sibuknya pihak Kemendagri, sehingga SK belum dapat ditandatangani.
Sekretaris DPRD Sumsel, Ramadhan S Basyeban kepada wartawan mengatakan, seluruh persyaratan telah dikirimkan ke Kemendagri sejak satu pekan lalu, tapi dikarenakan kesibukan pihak Kemendagri sehingga SK belum keluar. “Kalau SK sudah kita terima, tidak ada alasan menunda. Setelah keluar SK dari Kemendagri, DPRD akan mempersiapkan pelantikan itu,” kata Ramadhan di Gedung DPRD Sumsel, Jumat (14/12/2018).
Dijelaskan Ramadhan, jika SK Kemendagri telah diterima, maka pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi Sumsel untuk pelantikan Pak Gantada sebagai ketua DPRD Sumsel. Pelantikan nantinya akan dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sumsel. “Secepatnya kita lakukan pelantikan dengan agenda sidang paripurna istimewa. Ketua Pengadilan Tinggi Sumsel yang akan melantik,” jelasnya.
Mengenai jumlah undangan, Ramadhan belum dapat memastikan berapa banyak undangan yang akan disebar untuk menghadiri acara pelantikan tersebut. “Jumlah undangan akan kita sesuaikan. Yang jelas, forum pimpinan daerah, anggota DPR RI dan DPD RI, kepala daerah se-Sumsel, Ketua DPRD se-Sumsel dan lainnya. Itu nanti akan kita rapatkan kembali sebelum pelantikan,” ujar Ramadhan.
Terpisah, MA Gantada sendiri berjanji akan melakukan tugas dan tangungjawab semestinya, salah satunya akan menuntaskan proses dan pembahasan Raperda untuk menjadi Perda. “Yang ketinggalan akan kita percepat, ada agenda-agenda secara menyeluruh salah satunya akan menuntaskan Perda, baik Raperda dari Pemprov maupun perda inisiatif dari DPRD,” ucap politisi PDI Perjuangan ini.
Gantada yang saat ini mencalonkan diri sebagai caleg DPR RI Dapil 2 Sumsel mengungkapkan, meski sempat kosong beberapa bulan karena PDI Perjuangan belum menentukan keputusan siapa yang ditetapkan menjadi ketua DPRD, maka dirinya akan melakukan akselerasi dan tugas yang selama ini tertinggal karena kekosongan kursi Ketua DPRD. “Yang kita prioritaskan adalah yang ketertinggalan akan dipercepat, tentu koordinasi dengan eksekutif terus dilakukan sebagai mitra kerja DPRD,” pungkasnya. (mor)











