Jakarta, Sumselupdate.com – Pelaku penyiram air keras terhadap Novel Baswedan telah diamankan oleh kepolisian. Dewi Tanjung sebagai pelapor Novel Baswedan angkat bicara soal penangkapan dua pelaku, dia mengaku tidak akan mencabut laporannya terhadap Novel.
“Sekarang kita tunggu proses kepolisian, kalau memang itu betul-betul adalah pelaku sebenar-benarnya ya mungkin saya minta pelaporan saya dihentikan gitu. itu kalau benar-benar pelakunya. Tapi kan sampai saat ini pelakunya belum ditunjukkan oleh polisi, kapan dimasukkan ke penjaranya kan tidak ada,” kata Dewi saat dihubungi, Jumat (27/12/2019) malam.
Dewi meminta kepolisian segera mengungkap wajah RM dan RB yang ditetapkan sebagai tersangka. Dewi meminta polisi bergerak cepat menuntaskan kasus Novel.
“Jadi saya pun menunggu pelakunya ditampilkan ke publik ya, biasanya kan polisi kalau tangkap orang kan ditampilkan ke publik, tapi kan dari kemarin pelakunya ditangkap, pelakunya udah ada, tapi kan kita bingung siapa pelakunya, jangan sampai masyarakat jadi jengah. Dan mohon maaf mereka malah menuduh balik polisi, karena ketidakpastian dan pelaku tidak ada wujudnya,” ucapnya.
Terkait laporannya yang hingga saat ini berproses di Polda Metro Jaya, Dewi menegaskan tidak akan mencabut laporan itu. Dia mengatakan tidak akan mundur mencari tahu kebenaran di kasus Novel.
“Saya biasa saja, tidak heran, tidak takut juga kita berjuang namanya, kita berjuang cari fakta kan kemungkinan apapun terjadi. Dan untuk cabut laporan tidak. saya tunggu kepolisian saja,” tegasnya.
Terkait laporannya yang hingga saat ini berproses di Polda Metro Jaya, Dewi menegaskan tidak akan mencabut laporan itu. Dia mengatakan tidak akan mundur mencari tahu kebenaran di kasus Novel.
“Saya biasa saja, tidak heran, tidak takut juga kita berjuang namanya, kita berjuang cari fakta kan kemungkinan apapun terjadi. Dan untuk cabut laporan tidak. saya tunggu kepolisian saja,” tegasnya.
Dewi Tanjung merupakan politikus PDIP yang melaporkan Novel Baswedan. Dewi melaporkan Novel Baswedan karena ragu akan kebenaran insiden penyiraman air keras dan luka-luka yang didapat Novel. Banyak kejanggalan yang dia rasa sehingga dia melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya.
Dalam kasus Novel ini, Polri juga telah mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menyebut kedua tersangka yang berinisial RM dan RB berstatus polisi aktif.
Kedua pelaku teror ke Novel kini diperiksa intensif di Polda Metro Jaya. Keduanya masih diperiksa dengan pendampingan hukum dari Mabes Polri. (adm3/dtc)