Pelaku Perampokan Rp1 Miliar di Kertapati Terungkap

Senin, 22 Mei 2023

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, sumselupdate.com – Polisi beberkan identitas pelaku perampokan rumah mewah di kawasan Mataram, persisnya di Jalan KI Marogan, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati dengan kerugian ditaksir mencapai Rp1 Miliar.

Bacaan Lainnya

Tersangka rupanya tinggal tak jauh dari TKP, yakni Rusdi (44) warga jalan Ki Marogan, Kelurahan Kemas Rindo Lorong Ngabehi, Kertapati Palembang,

Seperti diketahui Unit 4 Subdit Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit AKP Taufik Ismail SH berhasil menangkap tersangka berada di Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Sabtu 20 Mei 2023 lalu.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Muhamad Anwar Reksowidjojo SIK MH di dampingi Kasubbid Penmas Humas Polda Sumsel AKBP Yeni Diarty dan Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SIK.

Anwar menyebut tersangka rupanya merupakan kuli bangunan yang kerap di panggil korban untuk melakukan renovasi ataupun bersih bersih.
” Tersangka ini merupakan kuli bangunan dan sudah bekerja ditempat korban sejak tiga bulan lalu, dan sejak itu pula tersangka sudah menggambar rumah korban,”ucapnya

Dijelaskan, modus operandi dari pelaku dengan masuk melewati jendela dengan cara mencongkel jendela.

“pelaku melepas kaca jendela rumah korban dengan menggunakan besi behel dan membengkokkan teralis jendela kamar korban dengan menggunakan kayu gelam,”terangnya.

Berhasil masuk korban yang sudah mengetahui kondisi rumah korban segera masuk ke dalam kamar tempat uang dan harta benda korban yang di taksir alami kerugian mencapai Rp 1 Miliar.

Tak butuh lama, korban usai berhasil membawa kabur harta benda korban langsung keluar kota menuju kota Batam melalui jalur darat, melewati kota jambi, kuala tungkal, kemudian menumpangi speedboat menuju kota Batam.

Total tersangka bersembunyi selama lebih dari 17 hari sebelum akhirnya berhasil ditangkap polisi yang melakukan pengejaran.
” Tersangka ini sebelumnya juga pernah bekerja sebagai buruh di kota Batam dan memiliki kerabat disana mungkin itu jadi alasan tersangka bersembunyi disana, “ucapnya.

Adapun uang yang di curi tersangka berdasarkan pengakuan dari korban dengan rincian uang tunai di dalam kardus kurang lebih Rp. 250 juta, uang tunai di dalam 2 (dua) buah tuperware berkisar sebesar Rp. 120 juta, uang tunai di dalam laci lemari sebesar Rp. 92 juta.

Selanjutnya, uang tunai di dalam celengan warna putih sebesar Rp. 120 juta, uang tunai di dalam celengan warna orange sebesar Rp. 120 juta dan uang tunai di dalam celengan anak sebesar Rp. 10 juta, dengan jumlah keseluruhan uang sebesar Rp. 712 juta.

Dan sejumlah emas yang dibawa kabur berupa emas kalung sebanyak dua buah, tiga buah emang berbentuk gelang, serta satu pasang anting emas.

Sementara pengakuan tersangka Rusdi saat dihadirkan mengaku selama pelarian itu baru menggunakan uang itu untuk membeli tiga Unit ponsel android.

Rusdi juga tak ada alasan kuat untuk melakukan perampokan, ia hanya nekat mencuri lantaran tergiur dengan harta korban.

“Saya ke Batam karena disana ada saudara, saya pun tau kalau aksi saya maling itu heboh di palembang, ” ujarnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.