Pelaku Penipuan Investor PT Batubara Diringkus

Penulis: - Selasa, 31 Oktober 2023
Eva (39), seorang ibu rumah tangga warga Pinang Banjar, harus berurusan dengan polisi.

Musi Banyuasin, Sumselupdate.com – Eva (39), seorang ibu rumah tangga warga Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin, yang telah menghilang selama lebih dari setahun, akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Srigala Satreskrim Polres Muba. Penangkapan ini terjadi pada Senin, (30/10/2023) pukul 02.00 WIB, di Alang-Alang Lebar, Palembang.

Eva diduga sebagai pelaku dalam kasus penipuan dan/atau penggelapan terhadap Lusiana Parlina. Korban tergoda oleh ajakan melalui media sosial Facebook yang menawarkan investasi atau tanam modal di PT. Batubara dengan janji keuntungan sebesar 50 persen. Akibatnya, korban mentransfer total Rp150 juta kepada tersangka dalam dua kali transaksi, pertama pada tanggal 29 September 2022 sebesar Rp50 juta dan kedua pada tanggal 30 September 2022 sebesar Rp100 juta. Namun, uang tersebut tidak dikembalikan, dan korban mengalami kerugian sebesar Rp150 juta.

Bacaan Lainnya

Kapolres Muba, AKBP. Imam Safii Sik. Msi., yang diwakili oleh Plt. Kasat Reskrim Iptu Dedy Kurniawan SH. MH., membenarkan peristiwa ini. Kasus ini sebenarnya terjadi sekitar satu tahun yang lalu pada tanggal 30 September 2022, namun dilaporkan ke Polres Muba pada tanggal 21 Februari 2023.

Penangkapan tersangka baru dapat dilakukan pada Senin, 30 Oktober 2023, setelah keberadaannya diketahui.

Tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP tentang Penipuan dan/atau penggelapan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Proses penyidikan perkara ini akan terus berlanjut.(**)

Baca juga : Pelaku Penipuan Undangan File APK, Ternyata Oknum P3K Guru SD Negeri

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.