Palembang, Sumselupdate.com – Jimmy (39) pelaku pencurian sepeda motor di asmara Polisi yang terletak di Jalan Kapten A Rivai, Palembang akhirnya berhasil diamankan petugas Sat Intelkam Polresta Palembang pimpinan Kasubnit Aiptu Aviv Sancoko, Rabu (4/10/2017).
Penangkapan pelaku warga Jalan Kadir TKR, Lorong Kelurahan, RT 2, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang ini bermula dari petugas menerima laporan tentang adanya aksi pencurian motor yang dilakukan Jimmy dan rekannya, yakni Zulkifli (36), yang sedang menjalani hukuman di Rutan Pakjo, pada 2016, lalu.
Di mana saat itu keduanya melakukan aksi pencurian motor jenis Honda Beat di salah satu rumah petugas kepolisian di Aspol Jalan Kapten A Rivai.
Namun aksi kedua dipergoki warga. Tak pelak, dalam penyergapan itu, tersangka Zulkifli berhasil ditangkap, sedangkan rekannya Jimmy berhasil lolos.
“Saya diajak Zul pak saat itu mencuri motor. Yang metiknya Zul pak, sedangkan saya saat itu bertugas diluar mengawasi kondisi lokasi.Terpaksa pak karena tidak ada uang untuk buka usaha roti dan kue,” katanya, Rabu (4/10/2017).
Sementara itu, Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawonomelalui Kasat Intelkam, Kompol Mario Ivanry mengatakan, pelaku memang sudah menjadi target operasi (TO), atas kasus curanmor kemudian setelah mengetahui keberadaan pelaku petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka yang sedang asyik nongkrong di kawasan Gandus.
“Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 atas kasus pencurian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” katanya. (tra)











