Pelaku Pembunuhan Siswi SMP Negeri di OKU Terancam Hukuman Mati

Senin, 6 April 2020
Pelaku saat berada di Mapolres OKU

Baturaja, Sumselupdate.com – Aldy Kesuma Wijaya (19), pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap RN (13) siswi SMP Negeri di Kabupaten OKU terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati. Hal ini disampaikan Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga, melalui Wakapolres Kompol Edy Rahmat Mulyana, saat menggelar press release dengan media, Senin (06/04/2020).

“Atas perbuatannya, tersangka diancam UU KUHP 340 /338 dengan acaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” ungkap Edy.

Read More

Edy mengatakan, pelaku telah mengenal korban sejak tujuh bulan yang lalu. Pelaku pun mengaku menaruh hati terhadap korban.

Sementara peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu terjadi berawal dari pelaku mengajak janjian untuk bertemu dengan korban pada Rabu (1/04/2020). Kemudian pada hari Jum’at keduanya bertemu di lapangan yang tidak jauh dari sekolahan korban.

Tiba disana pelaku menyuruh korban membalikkan badan, saat itu lah pelaku mengambil kayu yang sudah disiapkan dua hari sebelumnnya dan memukul kepala bagian belakang korban sehingga korban pingsan.

Saat korban pingsan pelaku membawah korban ke hutan yang tak jauh dari lapangan dan memperkosa korban.

Tidak lama berselang, korban pun sadar. Melihat korban yang sudah sadar pelaku menusuk tubuh korban dengan menggunakan ranting kayu yang ada di sekitar tempat kejadian sehingga korban meninggal. “Saat korban sudah meninggal pelaku kembali memperkosa korban,” ungkap Edy.

Pelaku saat berada di Mapolres OKU

 

Setelah melakukan aksinya, lanjut Edy, pelaku pulang ke rumah dan meninggalkan korban yang sudah ditutup rating kayu dan dedaunan.

Sementara pengakuan pelaku, ia melakukan itu karena memang sudah suka dengan korban sejak awal bertemu hingga terjadi pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korban.

Pelaku juga menjelaskan, setelah melakukan aksinya, ia pulang ke rumah dan sempat betemu dengan ayah korban. Setelah itu ayah korban melakukan pencarian.

Ditanya apakah pelaku ikut melakukan pencarian, pelaku mengaku tidak ikut mencari korban.(arm)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts