Baturaja, Sumselupdate.com – Jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU), berhasil mengungkap kasus curas, curat dan curanmor yang sering beraksi lintas kabupaten yakni di OKU, Muaraenim dan Ogan Ilir.
Dari empat tersangka polisi berhasil meringkus satu tersangka yakni, DS (18) warga Desa Lecah RT 05 RW 04 Desa Lecah, Kec Lubai Ulu, Kab Muaraenim. Yang bersangkutan terpaksa ditembak polisi lantaran mencoba melarikan diri dari sergapan petugas.
Kapolres OkU AKBP Leo Andi Gunawan Sik MPP didampingi Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Harmianto SH Msi dan paur Subag Humas Polres Aiptu I Wayan Sudhana mengatakan tersangka ditangkap berdasarkan LP.B/XI306/XW/2016/SpK Polres OKU 2 November 2016, korbannya berinisial M warga Baturaja OKU.
“Tersangka ditangkap pada Jumat 4 November 2016 sekitar pulul 22:30 di Desa Air Paoh Baturaja Timur,” Kata Kapolres OKU, AKBP Leo, Selasa (8/11/2016).
Kapolres menjelaskan, yang bersangkutan termasuk dalam tiga komplotan pelaku Curas, Curat dan Curanmor. Daerah sasaran operasi mereka, Kabupaten Muaraenim, OKU dan Ogan Ilir.
“Jadi sistem silang. Sebagai contoh, jika mereka berhasil memetik hasil curian di OKU dijual di Muaraenim atau OI begitu sebaliknya,” ujar Kapolres.
Dari hasil pengembangan terhadap tersangka terdapat 19 tempat kejadian perkara. Selain itu pihak kepolisian juga berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor hasil curian. Motor-motor barang bukti itu hasil curian dari Kab OKU, Muaraenim dan OI.
“Kita saat ini terus melakukan pengembangan terkait kasus ini,” ujarnya.
Orang nomor satu di tubuh kepolisian Polres OKU ini menjelaskan, pihaknya juga sudah mengantongi nama-nama komplotan pelaku saat melakukan aksinya. Saat ini pihaknya terus melakukan pengejaran.
“Karena ada beberapa TKP di Kab Muaraenim dan OKU, pastinya Polres OKU, Polres Muaraenim dan Polres OI melakukan koordinasi untuk menangkap jaringan pelaku Curas, Curat dan Curanmor,” jelas dia, atas perbuatannya, kata Kapolres tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP. (Yan)











