Pelaku Curanmor Ini Dihadiahi Timah Panas

Minggu, 3 April 2016
Taufik, Tersangka pelaku curas

PALI, Sumselupdate.com – Taufik (22) warga Desa Tambak kecamatan Penukal Utara kabupaten PALI harus berakhir di balik jeruji besi, bahkan timah panas milik jajaran kepolisian menerjang kaki kanannya untuk bisa menghentikan aksinya, karena saat diringkus pelaku berbagai macam aksi kejahatan ini melawan Polisi.

Taufik merupakan residivis Curat dan Curas, yang sudah menjadi DPO kepolisian sektor Talang Ubi karena aksinya yang meresahkan masyarakat. 4 Laporan korban yang disangkakan terhadap pelaku Taufik, 3 korban penjambretan dan terakhir mencuri sepeda motor di halaman parkir Bank Sumsel Babel cabang Pendopo pada 8 Maret lalu.

Menurut keterangan Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto SIk melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Janton Silaban didampingi Kanit Reskrim Ipda Rusli bahwa aksi pelaku mencuri sepeda motor di halaman parkir Bank Sumsel Babel terekam CCTV.

“Ada bukti rekaman CCTV ketika pelaku mencuri sepeda motor jenis Yamaha Byson BG 2216 PAZ milik Fardian yang hendak melakukan transaksi di Bank tersebut. Saat korban masuk Bank, dalam hitungan detik pelaku bersama temanya An (DPO) merusak kunci stang lalu membawa kabur motor korban,” terang Janton sumselupdate.com, Minggu Siang (3/4).

Selain melakukan Curat, lanjut Janton. Pelaku Taufik bersama kawanannya juga sering melakukan aksi penjambretan di kota Pendopo.

“Pelaku ini kita tangkap tadi malam sekitar pukul 03:45 WIB di depan rumahnya, ketika ditangkap pelaku melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri. Daripada buruan kita hilang, pelaku kita lumpuhkan kakinya. Sudah banyak aksi kejahatan yang dilakukan pelaku, yang diakuinya saja 4 kasus,” ungkapnya.

Lebih lanjut Janton menjelaskan bahwa selain pelaku diamankan juga Barang Bukti (BB) satu unit sepeda motor Yamaha Byson dan rekaman CCTV.

“Atas perbuatanya itu, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman diatas 7 tahun penjara,” pungkasnya. (adj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.