Palembang, Sumselupdate.com – Pasca kenaikan retribusi lapak pasar diberlakukan oleh PD Pasar Palembang yang telah membuat ratusan pedagang di beberapa pasar tradisional Palembang melakukan aksi mogok berjualan, pihak Pemkot justru menyampaikan belum tau.
Dikonfirmasi mengenai konflik tersebut, di acara “Sosialisasi Infrastruktur Hijau Dalam Pengelolaan Sampah Menuju Indonesia Bersih Sampah 2020” Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang membantah jika pihaknya mengetahui kebijakan yang dilakukan PD Pasar Palembang.
“Kalau untuk kenaikan seperti ini pemerintah tidak mengetahui, tapi nanti akan coba berunding dan duduk bersama apa memang informasinya seperti itu. Akan tetapi dalam waktu dekat akan memanggil PD Pasar untuk membahas masalah kenaikan ini. Apa dasarnya mereka menaikkan tarif seperti itu,” ucap Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda saat diwawancarai disela kegiatan Kementerian Lingkungan Republik Indonesia di Kambang Iwak, Selasa (15/11/2016).
Dikatakannya terkait masalah tersebut, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil kedua belah pihak antara PD Pasar Palembang dan pedagang pasar.
“Nanti setelah kita mendapat informasi, kita akan panggil para pedagang untuk mendengar aspirasi mereka mengenai apa yang terjadi dilapangan, nanti kita akan musyawarah untuk selesaikan konflik tersebut,” lanjutnya.
Fitrianti juga membantah jika kenaikan retribusi pasar yang dilakukan PD Pasar untuk sebagai cara Pemkot menutupi kekurangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Palembang.
“Rasanya tidak mungkin, tidak ada juga Pemkot dalam hal seperti itu. Kita akan cari solusi terbaik agar pedagang bisa melakukan aktivitas perdagangannya dengan baik tanpa merasa terbebani dengan retribusi yang katanya naik dua kali lipat,” tegasnya. (adi)