Laporan Endang Saputra
Muaraenim, Sumselupdate.com — Dua anggota DPRD Muaraenim resmi dilantik dan diambil sumpah janji sebagai pengganti antar waktu (PAW) dalam Rapat Paripurna Istimewa I DPRD Kabupaten Muaraenim, Selasa (04/01/2021).
Adapun kedua anggota DPRD rersebut yakni Darmawan dan M. Zen Sukri, keduanya resmi sebagai anggota DPRD Kabupaten Muaraenim masa jabatan 2019-2023.
Pengangkatan dan pengambilan sumpah PAW tersebut dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaraenim, Liono Basuki. Darmawan menggantikan Mardiansah Fraksi Nasional Demokrat (NasDem), dan M. Zen Sukri menggantikan Fitrianzah dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Pj. Bupati Muaraenim H Nasrun Umar yang turut hadir dalam dikesempatan itu ia berharap kepada kedua anggota DPRD Dermawan, S.H., dan M. Zen Sukri dapat menjalankan amanah dan tugasnya dengan baik.
“Kita semua berharap agar amanah dan tugas ini dijalankan dengan baik serta terjalin kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif sebagai kemitraan sinergitas khususnya bersama Pemkab Muaraenim untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Pj Bupati mengatakan, masih banyak tantangan yang dihadapi dan perlu diatasi secara bersama, berbagai kebijakan daerah masih banyak yang harus terlaksana.
“Begitu banyak tantangan yang kita hadapi. Maka itu hal ini perlu kita atasi secara bersama terutama berkaitan dengan kebijakan daerah masih banyak yanh harus kita siapkan demi terlaksananya program-program pembangunan untuk menjadikan masyarakat sejahtera,” tegasnya.
Kemudian, dirinya juga berharap tujuan dari semua ini adalah tercapainya peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Kita juga berharap dari semua imi agar tercapainua pemingkatan kesejahteraan rakyat menegakkan sepremasi hukum, terselenggaranya aspirasi masyarakat dan terciptanya demokrasi yang menjadi cita-cita bersama,” kata HNU sapaan Pj Bupati Muaraenim.
Selanjutnya, dirinya mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kabupaten Muara Enim terdahu Mardiansah dan Fitrianzah atas dedikasi dan sumbangan pemikiran selama ini.
“Terima kasih atas dedikasinya kepadaanggota DPRD Kabupaten Muara Enim terdahu Mardiansah dan Fitrianzah atas dedikasi dan sumbangan pemikiran selama ini. Dan saya menyampaikan bahwa proses yang berlangsung ini merupakan bagian dari sistem demokrasi di Kabupaten Muaraenim, serta percepatan terwujudnya kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan dan peran serta masyarakat dalam penyelenggarakan otonomi daerah merupakan amanat otonomi daerah,” ujarnya.
Terakhir, dirinya juga berharap keberlangsungan roda pemerintahan, dalam mewujudkan cita-cita masyarakat yang adil dan sejahtera serta kemajuan pembangunan di Kabupaten Muara Enim.
“Terakhir kita berharap keberlangsungan roda pemerintahan dalam mewujudkan Muara Enim #Merakyat yang sehat, mandiri, berdayasaing, agamis, dan sejahterah,”pungkasnya.
Dikatahui, Pengangkatan Darmawan dan M. Zen Sukri sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Muaraenim ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 816/KPTS/I/2021 tanggal 15 Desember 2021 dan M. Zen Sukri didasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 789/KTSP/I/2021 tanggal 15 Desember 2021.(**)











