Pasca Pandemi Covid-19, Pemerintah Harus Siapkan Bahan Baku UMKM

Kamis, 9 September 2021
Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi.

Jakarta, Sumselupdate.com – Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi menyebut, Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tiang penyangga ekonomi nasional. Kalau pemerintah berbicara ekonomi, tulang punggungnya UMKM. Jadi UMKM harus dikembangkan.

Menurut Intan, PP No 7 Tahun 2021 sebagai turunan dari UU Ciptakerja. Tajuk Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM tidak berjalan mulus di lapangan.

“Berbagai relaksasi yang ada itu pencairan di lapangan tidak mudah, mungkin data data UMKM, siapa penerima dan sebagainya. Karena tidak semua UMkM bisa mengakses. Skala besar 6 BUMN yang mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) triliunan, karena sebetulnya hal terberat, sebelum atau pada saat pandemi bagaimana mereka berproduksi sampai dengan akses pasar,” ujar Intan di Media Centre DPR RI, Jakarta, Kamis (9/9/2021).

Dikatakannya, bukan hanya industri yang berubah tetapi juga UMKM. Jadi, sebetulnya bagaimana harus meningkatkan skill up (meningkatkan keterampilan) UMKM untuk berkompetisi,” tuturnya.

Advertisements

Masih kata Intan, rantai pasokan tata niaga bisnis, sebenarnya UMKM sama dengan usaha lain. Para pelaku UMKM mendapatkan bahan baku kemudian bagaimana mereka memproduksi.

“Kalau kita bendingkan dengan negara maju, ada link and match. Apa yang diproduksi diserap oleh produksi besarnya,”jelas Intan.

Intinya, lanjut Intan, pasca pandemi pemerintah harus menyiapkan rantai pasok bahan baku UMKM, bagaimana produksi dengan efisien dan manajemen keuangan yang akuntabel.

Dan yang terpenting adalah pasar. Apakah itu menjual produk atau jasa ujungnya adalah pasar. Kadang yang menjadi hambatan selalu disampaikan karena UMKMĀ  ini belum bisa dari sisi kualitas standarisasi, kemudian tidak bisa kontinu.

Intan berpendapat, 30 persen KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang digelontorkan pemerintah bukan hanya permodalan yang menjadi kendala, tetapi bagaimana produk dan jasa UMKM diserap pasar.

“Bagaimana bisa diserap pasar, saya berharap pasca pandemi kita lebih mandiri. Sehingga dari 270 juta rakyat Indonesia adalah pasar yang berbeda, justru kekuatan Indonesia adalah pasar. Harus betul-betul bisa diserap produk dan jasa ini,”katanya.
Asisten Deputi Pengembangan Rantai Pasok Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Sutarmo menjelaskan, pihaknya mengapresiasi Komisi VI yang telah membantu mengawal program kementerian koperasi, sehingga bisa maksimal .

Kolaborasi program dengan berbagai stakeholder, itu wajib di Kementerian Koperasi. Kalau tidak dikawal banyak stakeholder tidak maksimal menjalankan program yang mereka lakukan, terkait keterbatasan anggaran.

“Terus terang aja kami dari Asisten Deputi pengembangan rantai pasok, bagaimana usaha mikro ini masuk ke jaringan rantai pasok, baik itu berbasis online maupun offline,” katanya.

Dikatakan, banyak yang telah dilakukan Kemenkop. Misalkan kolaborasi memanfaatkan layanan aktivitas pasar online, seperti grab ya, go-jek, Tokopedia. (duk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.