Palembang,Sumselupdate.com – Pasca tewasnya 7 orang akibat menegak miras oplosan, petugas gabungan dari Polresta Palembang menggelar razia. Namun, razia kali ini bisa dikatakan salah sasaran, lantaran korban berjatuhan di wilayah Seberang Ulu, sementara razia digelar di Seberang Ilir.
Mulai dari penjual miras di Jalan Hoki, Kecamatan IB I Palembang, anggota menyita puluhan botol minuman keras merk Vodka.
Razia dilanjutkan ke Jalan Veteran, Kecamatan IT II Palembang, mendatangi sebuah pabrik minuman keras merk Anggur. Meski sempat dihalang-halangi pemilik, namun polisi tetap masuk dan mengamankan ribuan liter minuman keras yang disimpan di tedmon warna biru.
Selain itu, polisi juga menemukan 40 dus botol minuman keras yang sudah disegel pihak BPOM Sumatera Selatan. “Kami ini legal, punya surat-suratnya. Hanya saja, saat ini MD kita sedang masa perpanjangan di BPOM. Makanya kami menghentikan produksi. Kalau kadar alkoholnya hanya 14 persen,” kata Sinta, pemilik pabrik miras di kawasan Jalan Veteran.
Selanjutnya petugas menuju kawasan Pasar Kuto, dari tiga gudang yang digeledah petugas tidak mengamankan miras. Terakhir, aparat Polresta Palembang mendatangi produsen tuak di kawasan Jalan Sapta Marga, Kelurahan Kenten, Kecamatan Sako Palembang.
“Giat ini dilakukan menindaklanjuti korban miras oplosan, kita melakukan razia diberbagai tempat. Untuk pabrik miras yang didatangi sudah tidak lagi berproduksi. Kita juga mengamankan seorang pedagang untuk diminati keterangan,” sebut Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara. (tra)











