Muratara, Sumselupdate.com – Diduga terlibat kasus pengeroyokan, Syarial (37), warga Desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan diringkus anggota Polsek Rawas Ilir. Tersangka diamankan aparat, di salah satu rumah makan di Kecamatan Rupit pada Senin (21/10/2019) malam lalu.
Tersangka terpaksa mendekam di balik terali besi diduga terlibat perkara pengeroyokan bersama dengan rekannya, KS (DPO) terhadap Siwar (40) warga Desa Mandi Angin, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Selasa (10/9/2019 sekitar pukul 15.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, kejadian pengeroyokan bermula, pelaku mengajak teman-temannya datang ke rumah korban menggunakan mobil dengan maksud untuk menemui dan menagih hutang dengan anak korban bernama, Yopi.
Karena kesal tidak bertemu anak korban, kemudian pelaku melempar rumah korban dengan batu dan diikuti oleh temannya. Ternyata korban membalas melempar pelaku bersama dengan temannya.
Di saat itulah teman pelaku KS mengambil sebilah parang yang berada di dalam mobil, tanpa ba-bi-bu pelaku langsung mengayunkan parang yang digenggamnya ke tubuh korban sebanyak satu kali hingga mengenai lengan kiri korban.
Setelah itu pelaku dan temannya melarikan diri menggunakan mobil ke arah Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bacok di lengan kiri.
Kapolsek Rawas Ilir, Iptu Afrinaldi saat dikonfirmasi membenarkan, baru tersangka Syarial yang berhasil diringkus sedangkan KS masih dilakukan pengejaran.
“Tersangka kami ringkus saat berada di salah satu rumah makan, sedang makan. Saat kami ringkus tersangka tanpa melakukan perlawanan,” pungkasnya. (ain)











