Palembang, Sumselupdate.com – Diduga kesal terus ditagih hutang, membuat April Yandai (31) menganiaya Marzuki (60) warga Kemas Rindo Kertapati dipukul dan dicekik oleh April Yandai (31). Tak hayal atas kejadian ini sang kakek melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Senin (12/6/2017).
Di hadapan petugas korban menuturkan, kejadian bermula pada hari Jumat (9/6/2017) sekitar pukul 17.30 wib, saat dirinya mendatangi kediamannya. Karena diduga terlapor emosi dan naik pitam terus ditagih hutang. Sehingga korban menganiaya hingga Marzuki mengalami luka lecet di bagian leher dan sakit di bagian punggung akibat dicekik dan dipukul oleh terlapor.
“Untung saat kejadian dilihat anak saya dan berhasil dilerai sehingga saya tidak meninggal dunia. Pelaku itu punya hutang kepada saya Pak dan sudah lama sebesar Rp 1,2 juta setiap saya tagih banyak alasanya,” terangnya.
Sedangkan Kasatreskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban dan akan segera diproses lebih lanjut. (tra)











