Muratara, Sumselupdate.com – Diduga gara-gara berebut harta warisan, Juarsah (46), warga Dusun III, Desa Pauh I, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) nekat menikam pamannya sendiri Awi (55), warga yang sama dibagian perut sebelah kanan.
Tak pelak, akibat tusukan tersebut korban kritis dan harus dilarikan ke rumah sakit di Kota Palembang untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sementara tersangka diserahkan Kepala Desa (Kades) Pauh I, Juherman dan Sekdes Pauh I, Muhaimin ke Polsek Rawas Ilir, Jumat (28/10/2016), sekitar pukul 22.15.
Tersangka diamankan sesuai dengan LP/B-56/X/Sumsel/Res Mura/Sek Rws Ilir tgl 28 Oktober 2016.
Informasi dihimpun di lapangan peristiwa penganiayaan itu terjadi Jumat (28/10), sekitar pukul 20.00, bermula dari korban mengendarai sepeda motor dibonceng saksi Ali hendak pergi ke rumah keluarganya melewati Dusun III Desa Pauh I.
Melihat korban lewat pelaku langsung mencabut pisau dari pinggang mengejar korban. Tanpa basa-basi pelaku langsung menikam korban mengenai pinggang sebelah kanan.

Melihat korban terluka saksi Ali membawa korban ke rumah perawat yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Setelah kejadian tersebut pelaku langsung melarikan diri ke rumah Kadus 2 Desa Pauh bernama Saiful.
Seterusnya pelaku dijemput oleh Kades Pauh I Juherman dan Sekdes Pauh I, Muhaimin untuk diserahkan ke Polsek Rawas Ilir.
Kapolres Mura, AKBP Hari Brata melalui Kapolsek Rawas Ilir, Iptu Fajri Anbiya, membenarkan kejadian tersebut.
Untuk sementara motif kejadian tersebut masalah pembagian harta waris keluarga. “Sementara tersangka sudah diamankan di Mapolsek Rawas Ilir,” jelasnya. (ain)











