Parpol di PALI Merasa Dijebak, Ini Penyebabnya…

Senin, 3 September 2018
Pertemuan parpol dengan KPUD PALI.

PALI, Sumselupdate.com – Sejumlah partai politik di Kabupaten PALI beramai-ramai mendatangi Sekretariat KPUD Kabupaten PALI, di Jalan Merdeka, Talang Kelapa, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Senin (3/9/2018).

Sejumlah parpol tersebut antara lain, Demokrat, Nasdem, Hanura, Golkar, PDIP, PBB, PPP, PAN, dan PKB. Kedatangan sejumlah parpol di Bumi Serepat Serasan itu untuk mengklarifikasi surat edaran dari KPUD Kabupaten PALI per 29 Agustus mengenai tiap bakal calon legislatif yang berstatus tenaga honorer wajib mengundurkan diri.

Devi Harianto, SH MH Ketua DPC Partai Demokrat kabupaten PALI yang dalam kesempatan ini menjadi koordinator parpol mengatakan bahwa surat edaran yang dikirimkan KPUD PALI seolah-olah telah menjebak parpol yang ada di Bumi Serepat Serasan.

“Karena kenapa, surat edaran tersebut dikeluarkan setelah setiap bakal calon sudah dinyatakan memenuhi syarat (MS). Artinya KPUD PALI dalam hal ini seolah-olah menjebak parpol. Kalau dari awal aturan itu diterapkan, tidak mungkin bagi parpol di PALI mengusung Bacaleg yang bekerja sebagai tenaga honorer,” ungkap Devi.

Wakil ketua II DPRD PALI itu juga menilai bahwa surat yang diedarkan oleh KPUD PALI tidak jelas tahapan waktunya. “Kemudian, disurat itu diwajibkan mengundurkan diri, tetapi tidak ada batasan tahapan waktu. Sementara dari hari ini sampai penetapan DCT 23 September nanti, waktunya tidak lama lagi,” tambahnya.

Lagi pula, sambung Devi bahwa tenaga honorer dalam pandangannya tidak mengikat karena bukan seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.

“Untuk itu, kami meminta agar surat edaran itu dicabut. Agar tidak membuat kegaduhan di PALI. Selain itu, beberapa waktu lalu divisi teknis KPUD PALI tidak pernah mempermasalahkan Bacaleg berstatus honorer, hanya disarankan mengundurkan diri tapi tidak diwajibkan. Nah ini berbeda lagi,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua KPUD PALI H Hasyim tidak berani memberikan jawaban kepada sejumlah media terkait masalah ini. Malahan, dirinya memilih untuk berdiam diri di ruangan nya dengan alasan sedang ada rapat. “Kami sedang ada rapat. Nanti saja,” ungkapnya via telpon.

Kendati demikian, Hasyim dalam diskusi dengan dengan sejumlah Parpol di Bumi Serepat Serasan ini menerangkan bahwa pihaknya hanya menjalankan tugas dari KPU Provinsi.

Selain itu, diakuinya dalam diskusi tersebut bahwa ada kesalahan dari divisi teknis terkait informasi yang disampaikan ke parpol bahwa tenaga honorer diperbolehkan menjadi calon legislatif. “Namun, jika tidak ada pengaduan dan laporan masyarakat terhadap DCS, maka bisa lolos menjadi DCT,” katanya. (adj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.